
Ahmad Dhani vs Lita Gading Memanas! Lita: Saya Dirugikan Secara Waktu dan Materiil!
JAKARTA Psikolog Lita Gading mengaku kehidupannya terganggu akibat laporan hukum yang diajukan oleh musisi Ahmad Dhani ke pihak kepolisi
EntertainmentJAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menjadwal ulang gelar perkara khusus terkait aduan masyarakat dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Agenda yang semula dijadwalkan digelar dalam waktu dekat kini diundur menjadi 9 Juli 2025.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa perubahan jadwal dilakukan atas permintaan dari TPUA, yang ingin menghadirkan sejumlah pihak dalam proses gelar perkara.
"TPUA meminta penghadiran beberapa ajuan nama seperti Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan Sianipar," ujar Trunoyudo di Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Menurutnya, permintaan tersebut disampaikan TPUA secara resmi pada 2 Juli 2025.
Maka dari itu, gelar perkara khusus yang sedianya akan dilaksanakan pekan ini diralat dan dijadwalkan ulang agar Polri dapat mengakomodasi kehadiran pihak-pihak tersebut.
"Tindak lanjut untuk mengundang nama-nama dalam pelibatan gelar perkara khusus yang dimohonkan itu dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9," jelasnya.
TPUA sebelumnya mengajukan aduan masyarakat (dumas) pada 9 Desember 2024 dengan nomor surat Khusus/TPUA/XII/2024.
Aduan itu mempersoalkan dugaan cacat hukum atas ijazah sarjana Jokowi berdasarkan temuan publik dan notoire feiten (fakta yang diketahui secara umum) yang beredar di media sosial.
Polri sejatinya telah menggelar konferensi pers pada 22 Mei 2025, yang menyatakan bahwa ijazah S1 Presiden Jokowi dinyatakan asli berdasarkan hasil investigasi Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim.
Namun, TPUA menolak hasil tersebut dengan alasan bahwa baik pelapor (pendumas) maupun terlapor (terdumas) tidak dilibatkan dalam gelar perkara tersebut.
Atas dasar itu, mereka meminta dilakukan gelar perkara khusus yang inklusif.
"TPUA meminta agar proses gelar perkara melibatkan semua pihak secara terbuka dan transparan," tegas Trunoyudo.
Polri menyatakan akan melibatkan pihak-pihak yang relevan dan akan tetap menjunjung tinggi asas transparansi dan profesionalisme dalam penanganan kasus tersebut.*
(at/a008)
JAKARTA Psikolog Lita Gading mengaku kehidupannya terganggu akibat laporan hukum yang diajukan oleh musisi Ahmad Dhani ke pihak kepolisi
EntertainmentFLORES TIMUR Gunung Lewotobi Lakilaki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali erupsi pada Rabu (15/10/2025) pagi.
PeristiwaJAKARTA PT Pegadaian kembali membuktikan kiprahnya sebagai perusahaan jasa keuangan nonbank terkemuka di Tanah Air. adsensePerseroan m
NasionalMEDAN Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, diharap menerbitkan surat perintah penghentikan pengerjaan ata
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp70 triliun kepada Presiden Prabowo Subianto setelah gagal menyerap seluruh
PolitikJAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (15/10). adsenseRupiah dibuk
EkonomiTABANAN Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ibu Putri Koster, terus menggencarkan sosialisasi pengelol
PeristiwaJAMBI Bupati Tanjung Jabung Timur, Dilla Hikmasari, turun langsung ke lapangan untuk melakukan panen cabai di lahan seluas enam hektar m
Pertanian AgribisnisJAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya melakukan penyesuaian susunan kepengurusan setelah sejumlah pengurus mengundurkan diri k
PolitikBATUBARA Dengan penuh semangat kebersamaan dan pemberdayaan keluarga, Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Per
Politik