
Putra Simalungun Kembali, GEMMA PETA INDONESIA Sambut Harli Siregar sebagai Kajati Sumut
JAKARTA Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Pembela Tanah Air Indonesia (GEMMA PETA INDONESIA) menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Dr
NasionalJAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menjadwal ulang gelar perkara khusus terkait aduan masyarakat dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Agenda yang semula dijadwalkan digelar dalam waktu dekat kini diundur menjadi 9 Juli 2025.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa perubahan jadwal dilakukan atas permintaan dari TPUA, yang ingin menghadirkan sejumlah pihak dalam proses gelar perkara.
Baca Juga:
"TPUA meminta penghadiran beberapa ajuan nama seperti Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan Sianipar," ujar Trunoyudo di Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Menurutnya, permintaan tersebut disampaikan TPUA secara resmi pada 2 Juli 2025.
Baca Juga:
Maka dari itu, gelar perkara khusus yang sedianya akan dilaksanakan pekan ini diralat dan dijadwalkan ulang agar Polri dapat mengakomodasi kehadiran pihak-pihak tersebut.
"Tindak lanjut untuk mengundang nama-nama dalam pelibatan gelar perkara khusus yang dimohonkan itu dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9," jelasnya.
TPUA sebelumnya mengajukan aduan masyarakat (dumas) pada 9 Desember 2024 dengan nomor surat Khusus/TPUA/XII/2024.
Aduan itu mempersoalkan dugaan cacat hukum atas ijazah sarjana Jokowi berdasarkan temuan publik dan notoire feiten (fakta yang diketahui secara umum) yang beredar di media sosial.
Polri sejatinya telah menggelar konferensi pers pada 22 Mei 2025, yang menyatakan bahwa ijazah S1 Presiden Jokowi dinyatakan asli berdasarkan hasil investigasi Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim.
Namun, TPUA menolak hasil tersebut dengan alasan bahwa baik pelapor (pendumas) maupun terlapor (terdumas) tidak dilibatkan dalam gelar perkara tersebut.
Atas dasar itu, mereka meminta dilakukan gelar perkara khusus yang inklusif.
"TPUA meminta agar proses gelar perkara melibatkan semua pihak secara terbuka dan transparan," tegas Trunoyudo.
Polri menyatakan akan melibatkan pihak-pihak yang relevan dan akan tetap menjunjung tinggi asas transparansi dan profesionalisme dalam penanganan kasus tersebut.*
(at/a008)
JAKARTA Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Pembela Tanah Air Indonesia (GEMMA PETA INDONESIA) menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Dr
NasionalJAKARTA Suasana penuh kehangatan dan canda tawa menyelimuti konferensi pers jelang pembukaan Piala Presiden 2025 yang digelar di Jakarta,
OlahragaLABURA Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Jalan Persaudaraan II No. 09, Aek Kanopan, Kecamatan
PeristiwaBATU BARA Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti kegiatan
PemerintahanBATU BARA Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, memberikan pengarahan langsung kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait pen
NasionalTAPSEL Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mencetak sejarah dengan menjadi daerah tercepat dalam membentuk Koperasi Merah Putih (KMP) di se
PemerintahanJAKARTA Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengaku kecewa atas tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan ja
NasionalJAKARTA Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Jumat malam terpantau ramai lancar. Meski volume kendaraan padat sei
NasionalJAKARTA Kabar duka datang dari dunia penegakan hukum Indonesia. Mantan Jaksa Agung Republik Indonesia, Abdul Rahman Saleh, meninggal dunia
SosokMEDAN Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Wakajati hingga sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara (Sumut) diganti. Berik
Pemerintahan