Jalan Pemprov Sumut Menuju Tangkahan Telan Korban, Dinas SDA Buka Suara
LANGKAT Jalan terputus menuju objek wisata Tangkahan, tepatnya di kawasan Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupa
PERISTIWA
MEDAN -Pengadilan Militer 1-02 Medan menjatuhkan vonis terhadap dua anggota TNI Batalyon Armed 2/105 Kilap Sumagan, Praka Saut Maruli Siahaan dan Praka Dwi Maulana Kusuma, yang terbukti melakukan penganiayaan bersama-sama terhadap warga di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ketua Majelis Hakim, Rony Suryandoko, memutuskan hukuman penjara selama 7 bulan 24 hari untuk Praka Saut, sedangkan Praka Dwi divonis 9 bulan penjara. Dalam putusan tersebut, Praka Saut diperintahkan untuk dikeluarkan dari tahanan, sementara Praka Dwi tetap ditahan.
"Memidana para terdakwa dengan, terdakwa I (Praka Saut) pidana penjara selama 7 bulan dan 24 hari," ucap Rony saat sidang berlangsung, Kamis (3/7/2025).
Vonis tersebut tidak jauh berbeda dari tuntutan yang diajukan oleh Oditur Mayjen Tecki, yakni 8 bulan untuk Praka Saut dan 9 bulan untuk Praka Dwi. Kedua terdakwa dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hal yang meringankan adalah para korban telah memaafkan serta adanya santunan dari Kodam I Bukit Barisan.
Kedua terdakwa bersama kuasa hukumnya menyatakan akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding. Sidang lanjutan akan digelar pekan depan.
Kasus ini merupakan bagian dari penanganan terhadap 25 anggota TNI Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan yang telah ditetapkan tersangka atas penyerangan terhadap warga di Sibiru-biru pada November 2024 lalu. Insiden tersebut menewaskan satu warga, Raden Barus (60), dan melukai belasan lainnya.
Mantan Pangdam I/Bukit Barisan, Letjen TNI Mochammad Hasan, menyebutkan pihaknya telah memeriksa lebih dari 50 anggota TNI sebelum menetapkan 25 tersangka dalam kasus ini.*
(d/j006)
LANGKAT Jalan terputus menuju objek wisata Tangkahan, tepatnya di kawasan Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupa
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membuka peluang melakukan perombakan atau reshuffle kabinet menjelang dua tahun pemerintahannya. Parta
POLITIK
ACEH UTARA Sejumlah penyintas banjir di hunian sementara (huntara) Desa Keude Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh,
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan dana bantuan sebesar Rp435,3 miliar untuk membantu pemulihan masyarakat yang terdampak
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Roy Suryo menyebut tiga akun media sosial yang menurutnya menjadi pemicu perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai hakim dapat memerintahkan mantan Presiden Joko Widodo atau J
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Kecelakaan tunggal terjadi di Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, S
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyatakan produksi beras nasional telah mencapai swasembada dan Indonesia kembali melakukan ekspor beras k
EKONOMI
JAKARTA Komedian Andre Taulany resmi menikahi Amanda Rigby pada Minggu, 20 September 2026. Momen akad nikah keduanya beredar di media so
ENTERTAINMENT
MEDAN Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Gandi Parapat, menyerukan agar seluruh orang tua siswa melara
KESEHATAN