TP PKK Padanglawas Tampil Memukau dengan Adat Tabagsel di Jambore Kader Sumut 2025
MEDAN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Padanglawas tampil memukau dengan busana adat Tabagsel dalam
Nasional
ACEH TIMUR — Dua pria asal Kabupaten Aceh Timur ditangkap aparat gabungan karena diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Keduanya membawa 45 bungkus sabu dari pinggir Pantai Idi Cut dengan imbalan Rp 45 juta.
Kedua tersangka berinisial KH (45) dan TMA alias Ponde (44) merupakan warga Kecamatan Darul Aman.
Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 1 Juli 2025, sekitar pukul 02.25 WIB di Jalan Alue Puteh–Blang Geuleumpang, Gampong Matang Pineung, Aceh Timur.
Operasi ini digelar oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, bersama Tim 2 Satgas NIC Bareskrim Polri, Polres Aceh Timur, dan Bea Cukai Aceh.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kombes Pol Handik Zusen, Kombes Pol Awaludin Amin, dan Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi.
Menurut keterangan Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai penyelundupan sabu dari Malaysia melalui jalur laut.
Setelah penyelidikan, KH dan TMA berhasil diamankan saat membawa sabu yang telah dikemas dalam dua karung dan satu tas.
"Keduanya bertugas sebagai kurir atas perintah seorang bernama Baihaqi alias Boy, yang saat ini masih buron. Boy merupakan mantan keuchik sekaligus mantan caleg dari salah satu partai lokal," ungkap Brigjen Eko dalam pernyataan tertulis, Kamis (3/7/2025).
KH dan TMA mengaku diperintahkan Boy untuk mengambil paket sabu dari kapal di pinggir Pantai Idi Cut dan dijanjikan bayaran sebesar Rp 45 juta, yang kemudian dibagi dua.
Dari tangan KH, polisi menyita:
20 bungkus sabu dalam satu karung
5 bungkus sabu dalam satu tas
1 unit HP Samsung Galaxy A10s
1 unit sepeda motor Honda Vario merah
Sementara dari TMA, disita:
20 bungkus sabu dalam satu karung
1 unit HP Infinix Smart 8
1 unit sepeda motor Yamaha Vega RR hitam
Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.*
(tb/a008)
MEDAN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Padanglawas tampil memukau dengan busana adat Tabagsel dalam
Nasional
BADUNG Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke126 Tahun Anggaran 2025 Kodim 1611/Badung resmi ditutup di Lapangan Sepak Bola Desa Ta
Nasional
MEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, bers
Nasional
SIMALUNGUN Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, yang digelar di H
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pendataan izin usaha dan pajak reklame
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Satpol PP Kota Padangsidimpuan menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara, Kamis (6/11/2025). Kegia
Hukum dan Kriminal
DENPASAR Pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) hari ke5 Session 1 Tahun 2025 menampilkan 110 desain dari 11 desainer kenamaan
Seni dan Budaya
MEDAN Kota Medan kembali menjadi ruang bertemunya dua kebudayaan besar Asia. Konsulat Jenderal India di Medan, berkolaborasi dengan Medan
Seni dan Budaya
TAPANULI SELATAN Kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik. Ketua Umum Pergerakan GEMMA PETA INDONESIA
Hukum dan Kriminal
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi wacana pengusulan Soeharto dan Gus Dur sebagai pahlawan nasional. Jokowi menekan
Nasional