Kalapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan: Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli
BATU BARA Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman depan lapas dengan penuh khidmat, yang diikuti oleh selu
NASIONAL
JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi agar memastikan transparansi dalam pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 bagi pengemudi dan kurir online.
Imbauan ini bertujuan agar mitra pengemudi memahami dasar perhitungan BHR dan mencegah sengketa sejak awal.
"BHR ini merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada pengemudi dan kurir online dalam menyambut hari raya keagamaan. Selain memberi apresiasi, ini juga mendorong peningkatan produktivitas mereka," ujar Yassierli saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).Baca Juga:
Surat Edaran Menaker Nomor M/4/HK.04.00/III/2026, yang ditetapkan pada 2 Maret 2026, menegaskan bahwa BHR diberikan kepada pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi dalam 12 bulan terakhir.
Besaran minimal BHR ditetapkan sebesar 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama setahun terakhir.
Menaker menekankan, perusahaan aplikasi wajib menjelaskan mekanisme perhitungan BHR secara terbuka agar potensi selisih dapat diminimalkan.
"Dengan transparansi, pengemudi dan kurir online dapat memahami dasar perhitungan BHR yang diterima," katanya.
Surat edaran juga menetapkan batas waktu pemberian BHR paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri 1447 Hijriah.
Menaker mendorong perusahaan untuk menyalurkan BHR lebih awal dari tenggat tersebut, agar pengemudi dan kurir dapat mempersiapkan kebutuhan menjelang hari raya.
Yassierli menegaskan, BHR Keagamaan merupakan tambahan dukungan, bukan pengganti program kesejahteraan yang selama ini diberikan perusahaan kepada mitra.
Untuk memastikan kepatuhan, gubernur diminta mengawasi pelaksanaan di wilayah masing-masing, termasuk menyampaikan instruksi kepada bupati/wali kota dan kepala dinas ketenagakerjaan.
"Dengan pengawasan di daerah, pemberian BHR dapat tepat sasaran dan adil bagi seluruh pengemudi dan kurir online," tutup Menaker.*
BATU BARA Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman depan lapas dengan penuh khidmat, yang diikuti oleh selu
NASIONAL
BANDA ACEH Badan Bahasa Kemendikdasmen melakukan pemantauan pemanfaatan bantuan buku di SD Muhammadiyah 1 Banda Aceh, Senin, 20 April 20
PENDIDIKAN
TOBA SAMOSIR PT Indonesia Asahan Aluminium menyalurkan berbagai bantuan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di ka
NASIONAL
MALUKU TENGGARA Kepolisian mengungkap motif di balik kasus penusukan yang menewaskan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat sejumlah komoditas pangan masih be
EKONOMI
JAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
HUKUM DAN KRIMINAL
MAGELANG Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan pemerintah tengah menjalankan intervensi gizi secara menyeluruh mel
NASIONAL
BANDUNG Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus video bermuatan pornografi yang melibatkan figur
ENTERTAINMENT
SABAH Kebakaran besar melanda kawasan permukiman padat di Kampung Bahagia, Batu Sapi, Sandakan, Sabah, Malaysia, pada Minggu (19/4/2026)
INTERNASIONAL
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi tabung 12 kilogram menjadi Rp228.000 per t
EKONOMI