Kawasan SEJALAN Diusulkan Jadi Kampung Kreatif Sumut Berkah, Ini Potensinya
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi dan Validasi (Verval) Lapangan Program Kampung Kre
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022.
Salah satu fokus penyidikan kini mengarah pada transaksi pembelian aset kripto oleh tersangka Adjie, pemilik PT Jembatan Nusantara Group, yang diduga menggunakan uang hasil korupsi.
Penelusuran dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dari PT Pintu Kemana Saja (Pintu), perusahaan penyedia layanan investasi kripto.
"Saksi menjelaskan terkait aliran uang dari Saudara Adjie untuk pembelian kripto," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).
Saksi yang diperiksa adalah Kho Erniawan Edbert Hartana, yang diketahui menangani divisi Liquidity and Trading di Pintu.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja, Andrew Pascalis Adjiputro, pada Rabu (25/6/2025), guna mendalami lebih lanjut jalur aliran dana mencurigakan tersebut.
PT Pintu Kemana Saja, yang telah resmi terdaftar di OJK dan menjadi anggota Bursa Kripto CFX, menyatakan dukungan penuh terhadap penyelidikan yang dilakukan KPK.
"Kami ingin menegaskan kembali komitmen dalam mendukung penuh langkah-langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Yoga Samudera, Humas PT Pintu, Selasa (1/7/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP dan siap memberikan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik.
Sementara itu, pada Rabu (2/7/2025), jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terhadap tiga mantan pejabat tinggi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yakni:
- Ira Puspadewi, Direktur Utama 2017–2024
- Harry Muhammad Adhi Caksono, Direktur Perencanaan dan Pengembangan 2020–2024
- Muhammad Yusuf Hadi, Direktur Komersial dan Pelayanan 2019–2024
Ketiganya akan diadili atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proses KSU dan akuisisi yang menyebabkan kerugian keuangan negara.
"Besaran nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp1,2 triliun. Seluruh perbuatan para terdakwa akan diungkap secara lengkap saat pembacaan surat dakwaan," ujar jaksa KPK Zaenurofiq.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kerugian besar negara dan dugaan upaya pencucian uang melalui aset digital seperti kripto.
KPK menyatakan akan terus mendalami jejak aliran dana dan mengusut keterlibatan pihak-pihak lainnya.*
(tb/a008)
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi dan Validasi (Verval) Lapangan Program Kampung Kre
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pekerjaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Jalan Listrik
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungbalai ya
PEMERINTAHAN
JAKARTA Perombakan Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada awal Oktober 2026 dinilai belum menunjukkan perubah
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto belum melantik Irjen Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru dalam rangkaian sera
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan perombakan sejumlah jabatan di lingkungan Polri hanya dua hari setelah dilantik meng
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terh
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara memberikan tali asih kepada 495 siswa yang terdampak atau diduga mengalami keracunan setelah meng
NASIONAL
MEDAN PSMS Medan meraih poin penuh setelah mengalahkan Persikad Depok dengan skor telak 40 pada pekan keempat Pegadaian Championship 20
OLAHRAGA
JAKARTA Dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mencuat di media sosial. Isu tersebut men
SAINS DAN TEKNOLOGI