Warga gerebek ruko yang menjadi lokasi aktivitas penambangan Bitcoin di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. (foto: ig medansantara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN – Sebuah ruko kosong di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, digeruduk warga setelah diketahui menjadi lokasi aktivitas penambangan Bitcoin.
Aksi warga tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial, memicu perhatian aparat kepolisian dan pihak PLN.
Pantauan di lokasi, Senin (7/7/2025), ruko empat lantai itu tampak belum sepenuhnya rampung dibangun dan tidak menunjukkan aktivitas yang mencolok dari luar.
Namun, saat warga masuk ke dalam, mereka mendapati sejumlah mesin yang diduga digunakan untuk aktivitas mining (penambangan) Bitcoin.
Kepala Lingkungan VI, Ramadana, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang Bitcoin di ruko tersebut telah berlangsung selama kurang lebih satu minggu dan telah menimbulkan keresahan warga, terutama karena kebisingan mesin yang terdengar jelas saat malam hari.
"Kebetulan sudah seminggu lebih kurang beroperasi mesin Bitcoin itu. Suaranya bising, terutama tengah malam. Masyarakat merasa sangat terganggu," ujar Ramadana.
Beberapa warga, kata Ramadana, telah mengadu kepadanya.
Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti siapa pemilik aktivitas tambang tersebut.
"Warga sempat meminta saya menyampaikan keluhan kepada pemiliknya, tapi identitas pemilik belum jelas," tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa dirinya telah mencoba berkoordinasi dengan pemilik ruko.
Ketegangan sempat terjadi ketika warga secara spontan mendesak agar mesin Bitcoin segera dibongkar.
"Setelah kami bertemu pemilik gedung dan menyampaikan keberatan warga, akhirnya terjadi sedikit aksi dari masyarakat yang meminta mesin Bitcoin itu dibongkar," ungkap Ramadana.
Setelah video penggerebekan itu viral, pihak Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan, serta petugas PLN datang ke lokasi pada dini hari pukul 02.00 WIB.
Seluruh peralatan tambang kemudian dibongkar di hadapan petugas dan perwakilan warga.
"Pembongkaran dilakukan tadi malam pukul dua dini hari, disaksikan langsung oleh pihak kepolisian dan PLN," jelas Ramadana.
Lebih lanjut, muncul dugaan adanya tindak pidana pencurian arus listrik yang digunakan untuk mengoperasikan mesin penambangan tersebut.
Dugaan ini berasal dari sejumlah warga yang mengunggah video ke media sosial.
"Kalau dugaan curi arus listrik, itu dari warga yang memviralkan. Kami belum bisa memastikan," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Deli Tua, Kompol Panggil Sarianto Simbolon, belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.*