Turnamen Sepakbola SMPN 5 Padangsidimpuan: Ajang Silaturahmi dan Pembinaan Atlet Muda
PADANGSIDIMPUAN Turnamen Sepakbola PS SMPN 5 Cup Tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa (4/11/2025) di Lapangan SMA Negeri 3 Padangsidimpuan
Olahraga
DELI SERDANG— Muhammad Razali dan Budi Syahputra alias Kecut resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Objektif dan Rekan, Aan Madya Nofriandi, S.H. (dikenal dengan nama Aan Jambak), pada Senin (7/7/2025) sore.
Langkah hukum ini ditempuh lantaran kedua kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Pantai Labu atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.
Permohonan praperadilan tersebut telah teregister dengan Nomor: 9/Pid.Pra/2025/PN Lbp.
"Kami melihat tidak ada lagi ruang musyawarah untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Bahkan permintaan penangguhan penahanan pun tidak dikabulkan oleh pihak Polsek Pantai Labu," ujar Aan Jambak kepada wartawan BITVonline.com.
Aan menilai proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Muhammad Razali dan Budi Syahputra diduga mengandung unsur kesewenang-wenangan.
Ia menyebut, penetapan status tersangka terhadap keduanya terkesan dipaksakan dan tidak sesuai dengan fakta hukum di lapangan.
Peristiwa yang dimaksud terjadi pada 8 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, yakni saat berlangsungnya pembongkaran pagar seng dan kayu di Desa Kubah Sentang.
Aksi tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Desa, Kepala Dusun I, dan Kepala Dusun II.
Menurut Aan, banyak warga yang turut membongkar pagar tersebut, namun hanya dua orang yang dilaporkan, ditangkap, dan ditahan.
Bahkan, lanjutnya, Muhammad Razali disebut tidak berada di lokasi kejadian saat insiden terjadi.
"Kami mempertanyakan dua alat bukti apa yang digunakan untuk menetapkan klien kami sebagai tersangka. Apakah alat bukti tersebut telah cukup kuat sebagaimana diatur dalam KUHAP dan peraturan penyidikan lainnya?" tambahnya.
Aan menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya untuk mendapatkan keadilan dan menguji sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, serta penetapan status tersangka yang dilakukan oleh pihak penyidik.
PADANGSIDIMPUAN Turnamen Sepakbola PS SMPN 5 Cup Tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa (4/11/2025) di Lapangan SMA Negeri 3 Padangsidimpuan
Olahraga
DELI SERDANG Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, meresmikan gedung baru asrama putri dan kolam renang di SMP Swasta Yayasan Ja
Pendidikan
LUBUK PAKAM Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyelenggarakan Festival Literasi Tahun 2025 sebagai langkah membangun peradaban yang lebi
Pendidikan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menerima sejumlah usulan pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Nias untuk pe
Pemerintahan
KARO Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Pemerintahan
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, membuk
Kesehatan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak para wartawan, khususnya pengurus dan anggota Forum Wartawan Pempro
Pemerintahan
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin Menteri D
Politik
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 di Sumut berlangsung lancar tan
Pendidikan
JAKARTA Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan bahwa Kementerian Sosial tengah menyiapkan skema hilirisasi bagi alumni
Pendidikan