BREAKING NEWS
Rabu, 09 Juli 2025

Dahlan Iskan Kaget Disebut Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan Aset PLTU Jawa Pos

Adelia Syafitri - Selasa, 08 Juli 2025 16:57 WIB
135 view
Dahlan Iskan Kaget Disebut Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan Aset PLTU Jawa Pos
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. (foto: tangkapan layar yt DI's Way)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Keduanya diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan/atau Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, serta juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana, termasuk dugaan pencucian uang.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan Rudy Ahmad Syafei Harahap dengan nomor LP/B/546/IX/2024/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 13 September 2024.

Selanjutnya, penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/42/I/RES/1/9/2025/Ditreskrimum yang diterbitkan pada 10 Januari 2025.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, belum memberikan kepastian terkait status tersangka Dahlan Iskan.

"Kami masih cari informasi," kata Jules singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur mengenai kepastian penetapan tersangka terhadap Dahlan Iskan.*

(cn/a008)

Editor
: Raman Krisna
Tags
komentar
beritaTerbaru