Komnas HAM Tegaskan Kewenangan Bentuk Tim Ad Hoc Sudah Berlaku Sejak 2000
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan kewenangan membentuk tim ad hoc penyelidikan dugaan pelanggaran HAM be
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik Jawa Pos oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.
Kabar tersebut mengejutkan pihak Dahlan yang mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari aparat penegak hukum.
Kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja, menyampaikan bahwa informasi mengenai status hukum kliennya baru diketahui melalui pemberitaan media, bukan dari surat resmi atau pemberitahuan langsung dari kepolisian.
"Saya sebagai kuasa hukum sah Pak Dahlan Iskan belum menerima surat pemberitahuan apapun terkait hal tersebut. Kami baru tahu dari media," ujar Johanes, Selasa (8/7/2025).
Johanes mengungkapkan, sebelumnya Dahlan memang pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara ini.
Namun, pemeriksaan terakhir sempat ditunda karena ada gugatan perdata yang tengah berjalan terkait kepemilikan saham PLTU Jawa Pos.
"Karena ada gugatan yang diajukan oleh terlapor atas nama Bu NW, maka kami nilai proses pidana sebaiknya menunggu putusan perdata terlebih dahulu agar jelas hak atas saham tersebut," jelasnya.
Pihaknya juga menyesalkan proses yang dinilai tidak konsisten.
Dalam gelar perkara khusus di Wasidik Mabes Polri sebelumnya, menurut Johanes, pelapor menyatakan tidak pernah melaporkan Dahlan Iskan secara langsung.
"Waktu itu saya tanya langsung, siapa yang dilaporkan dalam perkara ini? Mereka menjawab, hanya Saudari NW, bukan Pak Dahlan," tegasnya.
Namun, belakangan Polda Jawa Timur justru menetapkan Dahlan sebagai tersangka bersama dengan mantan Direktur Jawa Pos, Nany Wijaya.
Penetapan itu disebut berdasarkan gelar perkara yang digelar penyidik Ditreskrimum Polda Jatim pada 2 Juli 2025.
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan kewenangan membentuk tim ad hoc penyelidikan dugaan pelanggaran HAM be
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehMuhammad Sarmuji.DUA hari kemarin banyak pertanyaan pewarta kepada saya, tapi hanya satu yang saya jawab yaitu berkaitan dengan lagu ya
OPINI
MEDAN Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Warga Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak 6 ekor
NASIONAL
TAPUT Anggota DPR RI Maruli Siahaan membantu pemasangan 13 titik lampu penerangan jalan di Dusun 1 Bahalimbalo, Sitiotio, Desa Lobusire
NASIONAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan anggaran pendapatan dan b
NASIONAL
JAKARTA Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi
EKONOMI
OlehDwi Munthaha.DI BANYAK negara berkembang, arah politiknya sering bergerak layaknya bandul. Ada fase ketika negara dianggap terlalu lema
OPINI
JAKARTA Umat Islam memasuki hari Tasyrik setelah perayaan Idul Adha 1447 Hijriah. Pada tahun ini, hari Tasyrik berlangsung selama tiga har
AGAMA
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menyerahkan bantuan tujuh ekor sapi untuk 49 lansia dalam rangka pelaksanaan
PEMERINTAHAN