Apa Arti Marhaban Ya Ramadhan? Ini Makna dan Filosofinya
JAKARTA Menjelang awal bulan suci, ucapan Marhaban Ya Ramadhan kerap terdengar di berbagai kesempatan, mulai dari percakapan keluarga,
AGAMA
JAKARTA - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik Jawa Pos oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.
Kabar tersebut mengejutkan pihak Dahlan yang mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari aparat penegak hukum.
Kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja, menyampaikan bahwa informasi mengenai status hukum kliennya baru diketahui melalui pemberitaan media, bukan dari surat resmi atau pemberitahuan langsung dari kepolisian.
"Saya sebagai kuasa hukum sah Pak Dahlan Iskan belum menerima surat pemberitahuan apapun terkait hal tersebut. Kami baru tahu dari media," ujar Johanes, Selasa (8/7/2025).
Johanes mengungkapkan, sebelumnya Dahlan memang pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara ini.
Namun, pemeriksaan terakhir sempat ditunda karena ada gugatan perdata yang tengah berjalan terkait kepemilikan saham PLTU Jawa Pos.
"Karena ada gugatan yang diajukan oleh terlapor atas nama Bu NW, maka kami nilai proses pidana sebaiknya menunggu putusan perdata terlebih dahulu agar jelas hak atas saham tersebut," jelasnya.
Pihaknya juga menyesalkan proses yang dinilai tidak konsisten.
Dalam gelar perkara khusus di Wasidik Mabes Polri sebelumnya, menurut Johanes, pelapor menyatakan tidak pernah melaporkan Dahlan Iskan secara langsung.
"Waktu itu saya tanya langsung, siapa yang dilaporkan dalam perkara ini? Mereka menjawab, hanya Saudari NW, bukan Pak Dahlan," tegasnya.
Namun, belakangan Polda Jawa Timur justru menetapkan Dahlan sebagai tersangka bersama dengan mantan Direktur Jawa Pos, Nany Wijaya.
Penetapan itu disebut berdasarkan gelar perkara yang digelar penyidik Ditreskrimum Polda Jatim pada 2 Juli 2025.
Keduanya diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan/atau Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, serta juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana, termasuk dugaan pencucian uang.
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan Rudy Ahmad Syafei Harahap dengan nomor LP/B/546/IX/2024/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 13 September 2024.
Selanjutnya, penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/42/I/RES/1/9/2025/Ditreskrimum yang diterbitkan pada 10 Januari 2025.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, belum memberikan kepastian terkait status tersangka Dahlan Iskan.
"Kami masih cari informasi," kata Jules singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur mengenai kepastian penetapan tersangka terhadap Dahlan Iskan.*
(cn/a008)
JAKARTA Menjelang awal bulan suci, ucapan Marhaban Ya Ramadhan kerap terdengar di berbagai kesempatan, mulai dari percakapan keluarga,
AGAMA
WASHINGTON DC Presiden Prabowo Subianto menghadiri undangan Presiden Donald Trump untuk rapat Board of Peace (BoP), Dewan Perdamaian yan
PEMERINTAHAN
JAKARTA DPR RI menetapkan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Sahroni menggantikan posisi Rusdi Masse, yang resmi mengu
POLITIK
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat pada pembukaan perdagangan Kamis (19/2/2026), bergerak di zona hijau dengan level 8.3
EKONOMI
JAKARTA Bank Indonesia (BI) mencatat kenaikan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Kuartal IV 2025. Nilainya mencapai 431,7 miliar dol
EKONOMI
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengaku prihatin atas penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025. Pern
POLITIK
MEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menyatakan dukungannya
PENDIDIKAN
WASHINGTON DC Presiden Prabowo Subianto mengundang pengusaha Amerika Serikat untuk berinvestasi di Indonesia dalam pertemuan Business Su
EKONOMI
JAKARTA Badan Narkotika Nasional (BNN) menyoroti maraknya penyalahgunaan gas dinitrous oxide (N2O), yang dikenal dengan sebutan Whip Pin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan menghadiri pertemuan perdana Board of Peace (BoP) sekaligus menandata
INTERNASIONAL