BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

Polrestabes Medan Amankan 40 Mesin Tambang Bitcoin Ilegal, Diduga Curi Listrik PLN

Justin Nova - Selasa, 08 Juli 2025 17:49 WIB
Polrestabes Medan Amankan 40 Mesin Tambang Bitcoin Ilegal, Diduga Curi Listrik PLN
Warga gerebek ruko yang menjadi lokasi aktivitas penambangan Bitcoin di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. (foto: ig medansantara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Juga ditemukan kotak listrik menyerupai gardu milik PLN di dalam gedung tersebut.

Menurut Ramadana, pemilik gedung sempat muncul untuk berkoordinasi dengan aparat.

Baca Juga:

Namun, belum ada kejelasan terkait identitas operator tambang maupun izin penggunaan listrik.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak pemilik gedung. Karena masyarakat sudah resah, sempat ada reaksi warga untuk membongkar peralatan itu," katanya.

Baca Juga:

Pihak kepolisian memastikan akan terus menyelidiki dugaan pelanggaran pidana dalam kasus ini.

Termasuk kemungkinan pelanggaran undang-undang tentang ketenagalistrikan serta tindak pidana lainnya terkait aktivitas penambangan aset digital secara ilegal.*

(tm/a008)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pelajar Lempari Gedung DPRD Sumut dengan Bom Molotov, Polisi Amankan Beberapa Pelaku
Viral! Diduga Anggota Polisi Injak Kepala Demonstran hingga Kejang, Peristiwa Terjadi di Hadapan Kasat Reskrim Medan
Warga Tembung Resah Peredaran Narkoba di Gang Cempedak, Minta Polisi Segera Bertindak
Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Medan Tembung, Seorang Pria Diamankan Polisi
Baharkam Polri Gelar Bimtek Pengamanan Pariwisata di Polrestabes Medan, Fokuskan Keamanan Destinasi Super Prioritas
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Pria Bertato Ditemukan Meninggal Dunia di Medan Selayang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru