BREAKING NEWS
Rabu, 09 Juli 2025

Polrestabes Medan Amankan 40 Mesin Tambang Bitcoin Ilegal, Diduga Curi Listrik PLN

Justin Nova - Selasa, 08 Juli 2025 17:49 WIB
89 view
Polrestabes Medan Amankan 40 Mesin Tambang Bitcoin Ilegal, Diduga Curi Listrik PLN
Warga gerebek ruko yang menjadi lokasi aktivitas penambangan Bitcoin di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. (foto: ig medansantara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Juga ditemukan kotak listrik menyerupai gardu milik PLN di dalam gedung tersebut.

Menurut Ramadana, pemilik gedung sempat muncul untuk berkoordinasi dengan aparat.

Namun, belum ada kejelasan terkait identitas operator tambang maupun izin penggunaan listrik.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak pemilik gedung. Karena masyarakat sudah resah, sempat ada reaksi warga untuk membongkar peralatan itu," katanya.

Pihak kepolisian memastikan akan terus menyelidiki dugaan pelanggaran pidana dalam kasus ini.

Termasuk kemungkinan pelanggaran undang-undang tentang ketenagalistrikan serta tindak pidana lainnya terkait aktivitas penambangan aset digital secara ilegal.*

(tm/a008)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru