
Pakar UI: Roadmap AI Nasional Harus Libatkan Industri dan Komunitas
JAKARTA Pemerintah Indonesia didesak untuk melibatkan lebih banyak pihak dalam penyusunan peta jalan kecerdasan artifisial (artificial in
Sains & TeknologiMEDAN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengamankan sekitar 40 unit mesin yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan mata uang digital (cryptocurrency) jenis Bitcoin secara ilegal di sebuah gedung kosong berlantai empat di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto membenarkan pengamanan puluhan mesin tambang kripto tersebut.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif atas dugaan pelanggaran hukum, termasuk kemungkinan pencurian arus listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Itu sudah diamankan sekitar 40-an unit. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," kata AKBP Bayu, Selasa (8/7/2025).
Bayu mengungkapkan, indikasi awal mengarah pada tindak pidana pencurian arus listrik, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dari PLN saat pengecekan di lokasi.
"Indikasi awalnya memang pencurian listrik. Kami sedang menindaklanjuti laporan dari petugas P2TL. Namun, sejauh ini belum ada tersangka yang diamankan," tambahnya.
Sebelumnya, aktivitas mencurigakan di gedung kosong tersebut dilaporkan oleh warga setempat yang merasa terganggu dengan suara bising dari dalam bangunan, terutama saat malam hari.
Pada Minggu malam (6/7/2025), warga bersama aparat kelurahan dan kepolisian menggerebek lokasi tersebut.
Ramadana, Kepala Lingkungan VI Kelurahan Pangkalan Masyhur, mengatakan bahwa aktivitas tambang Bitcoin diperkirakan telah berlangsung selama lebih dari satu minggu.
"Sudah seminggu lebih beroperasi. Warga mengeluh karena suaranya bising, terutama tengah malam. Akhirnya warga lapor ke kelurahan dan ramai-ramai mendatangi lokasi," ujarnya.
Dari hasil penggerebekan, ditemukan puluhan unit komputer penambang kripto tersusun rapi di dalam ruangan dengan kabel-kabel listrik tegangan tinggi yang diduga tersambung langsung dari luar bangunan tanpa meteran resmi.
Juga ditemukan kotak listrik menyerupai gardu milik PLN di dalam gedung tersebut.
Menurut Ramadana, pemilik gedung sempat muncul untuk berkoordinasi dengan aparat.
Namun, belum ada kejelasan terkait identitas operator tambang maupun izin penggunaan listrik.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak pemilik gedung. Karena masyarakat sudah resah, sempat ada reaksi warga untuk membongkar peralatan itu," katanya.
Pihak kepolisian memastikan akan terus menyelidiki dugaan pelanggaran pidana dalam kasus ini.
Termasuk kemungkinan pelanggaran undang-undang tentang ketenagalistrikan serta tindak pidana lainnya terkait aktivitas penambangan aset digital secara ilegal.*
(tm/a008)
JAKARTA Pemerintah Indonesia didesak untuk melibatkan lebih banyak pihak dalam penyusunan peta jalan kecerdasan artifisial (artificial in
Sains & TeknologiSAMOSIR Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution melakukan diskusi intensif bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Widiya
PariwisataJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau lebih dikenal sebagai Cak Imin atau Gus Imin, m
PendidikanBENGKULU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait peng
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di
Hukum dan KriminalSAMOSIR Pemerintah Kabupaten Samosir tengah menyusun master plan pembangunan kawasan pantai sepanjang 22 kilometer yang membentang dari
PariwisataJAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali mencuri perhatian publik saat mendampingi Direktur Utama PT Angels Products, Tony
Hukum dan KriminalBOGOR Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa Sidah Alatas, seorang notaris asal Kota Bogor, Jawa Bara
Hukum dan KriminalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menjatuhkan tuntutan hukuman mati terhadap seorang notaris sekaligus akad
Hukum dan KriminalJAKARTA Awal bulan di pertengahan tahun 2025 menjadi pengingat pahit bagi warga Jakarta. Hujan deras disertai air kiriman dari wilayah h
Peristiwa