BREAKING NEWS
Rabu, 09 Juli 2025

Polrestabes Medan Amankan 40 Mesin Tambang Bitcoin Ilegal, Diduga Curi Listrik PLN

Justin Nova - Selasa, 08 Juli 2025 17:49 WIB
88 view
Polrestabes Medan Amankan 40 Mesin Tambang Bitcoin Ilegal, Diduga Curi Listrik PLN
Warga gerebek ruko yang menjadi lokasi aktivitas penambangan Bitcoin di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. (foto: ig medansantara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengamankan sekitar 40 unit mesin yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan mata uang digital (cryptocurrency) jenis Bitcoin secara ilegal di sebuah gedung kosong berlantai empat di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto membenarkan pengamanan puluhan mesin tambang kripto tersebut.

Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif atas dugaan pelanggaran hukum, termasuk kemungkinan pencurian arus listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Itu sudah diamankan sekitar 40-an unit. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," kata AKBP Bayu, Selasa (8/7/2025).

Bayu mengungkapkan, indikasi awal mengarah pada tindak pidana pencurian arus listrik, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dari PLN saat pengecekan di lokasi.

"Indikasi awalnya memang pencurian listrik. Kami sedang menindaklanjuti laporan dari petugas P2TL. Namun, sejauh ini belum ada tersangka yang diamankan," tambahnya.

Sebelumnya, aktivitas mencurigakan di gedung kosong tersebut dilaporkan oleh warga setempat yang merasa terganggu dengan suara bising dari dalam bangunan, terutama saat malam hari.

Pada Minggu malam (6/7/2025), warga bersama aparat kelurahan dan kepolisian menggerebek lokasi tersebut.

Ramadana, Kepala Lingkungan VI Kelurahan Pangkalan Masyhur, mengatakan bahwa aktivitas tambang Bitcoin diperkirakan telah berlangsung selama lebih dari satu minggu.

"Sudah seminggu lebih beroperasi. Warga mengeluh karena suaranya bising, terutama tengah malam. Akhirnya warga lapor ke kelurahan dan ramai-ramai mendatangi lokasi," ujarnya.

Dari hasil penggerebekan, ditemukan puluhan unit komputer penambang kripto tersusun rapi di dalam ruangan dengan kabel-kabel listrik tegangan tinggi yang diduga tersambung langsung dari luar bangunan tanpa meteran resmi.

Juga ditemukan kotak listrik menyerupai gardu milik PLN di dalam gedung tersebut.

Menurut Ramadana, pemilik gedung sempat muncul untuk berkoordinasi dengan aparat.

Namun, belum ada kejelasan terkait identitas operator tambang maupun izin penggunaan listrik.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak pemilik gedung. Karena masyarakat sudah resah, sempat ada reaksi warga untuk membongkar peralatan itu," katanya.

Pihak kepolisian memastikan akan terus menyelidiki dugaan pelanggaran pidana dalam kasus ini.

Termasuk kemungkinan pelanggaran undang-undang tentang ketenagalistrikan serta tindak pidana lainnya terkait aktivitas penambangan aset digital secara ilegal.*

(tm/a008)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru