Misteri Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi Sumut, Polisi Fokus Olah TKP dan Labfor
MEDAN Tim gabungan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu
Peristiwa
MEDAN– Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menjatuhkan tuntutan hukuman mati terhadap seorang notaris sekaligus akademisi bergelar doktor hukum, Tiromsi Sitanggang (58).
Ia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya sendiri, Rusman Maralen Situngkir, demi klaim asuransi jiwa senilai Rp500 juta.
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kami menuntut terdakwa dengan pidana mati," tegas JPU Risnawati Ginting saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (8/7).
Menurut jaksa, tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan perbuatan terdakwa.
Sebaliknya, terdapat sejumlah faktor yang memberatkan, termasuk status terdakwa sebagai akademisi di bidang hukum yang seharusnya memahami konsekuensi dari perbuatannya.
"Korban adalah suami sah dari terdakwa. Namun terdakwa tidak menunjukkan rasa penyesalan dan bahkan tidak mengakui perbuatannya hingga persidangan hari ini," jelas JPU Risnawati.
Dalam uraian dakwaan, jaksa menyebutkan bahwa rencana pembunuhan sudah mulai disusun sejak Februari 2024, dengan melibatkan seorang pria bernama Grippa Sihotang, yang kini berstatus buron (DPO).
Salah satu langkah awal yang dilakukan terdakwa adalah mendaftarkan korban sebagai pemegang polis asuransi jiwa di PT Prudential Life Assurance, tanpa sepengetahuan korban.
Polis tersebut memiliki nilai klaim sebesar Rp500 juta.
Sebagai bagian dari kelengkapan administrasi, terdakwa bahkan meminta anaknya untuk mengambil foto korban sambil memegang KTP.
MEDAN Tim gabungan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu
Peristiwa
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua,
Nasional
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi proyek jalan
Hukum dan Kriminal
BANDA ACEH Sebuah ledakan tabung oksigen terjadi di gudang yang berlokasi di Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Rabu (5/1
Peristiwa
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Mapolda Aceh, Rabu (5/11/2025). Apel ini di
Nasional
MEDAN Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap dua pria yang kedapatan mencuri besi pipa jemuran milik warga di Jalan P
Hukum dan Kriminal
MEULABOH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Mapolres Aceh Ba
Nasional
JAKARTA Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif terhadap tiga anggota DPR nonaktif dan mengaktifkan kembali d
Politik
MEDAN Personel Polda Sumatera Utara, Aipda ES, resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti menjual barang bukti 1 kilogram
Hukum dan Kriminal
MEDAN Universitas Sumatera Utara (USU) mencatat pencapaian bersejarah dalam kancah akademik internasional. Berdasarkan QS World Universi
Pendidikan