2.924 Personel Gabungan Polri-TNI Siaga Amankan Natal dan Tahun Baru di Aceh
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawa
NASIONAL
MEDAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Dr Harli Siregar diminta mengusut dugaan persekongkolan lelang proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendukung Lapangan Merdeka Medan TA 2025 sebesar Rp 77,6 miliar.
Permintaan tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumut.
"Ada kejanggalan dalam proyek ini. Dari 10 penawar, hanya PT Lestari Nauli Jaya dinyatakan memenuhi syarat sehingga memenangkan lelang. Sembilan perusahaan penawar lainnya, dinyatakan kalah dengan alasan yang sama," ujar Sekretaris Wilayah LSM LIRA Sumut, Andi Nasution, Senin (7/7/2025).
Andi Nasution menjelaskan, alasan kekalahan sembilan perusahaan lainnya, disebutkan adalah karena tidak menyampaikan jaminan penawaran dan tidak melampirkan persyaratan teknis yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan.
"Tentunya ini aneh. Kesembilan perusahaan tersebut sudah bekerja keras meng-upload persyaratan dan melakukan penawaran. Tapi, kesembilan perusahaan tersebut akhirnya serentak tidak menyampaikan penawaran dan persyaratan teknis. Diduga mereka sengaja melakukan itu, guna memuluskan PT Lestari Nauli Jaya sebagai pemenang. Kalau seperti ini, masuk dalam persekongkolan horizontal," ujarnya.
Keanehan lain, lanjut Andi Nasution, lelang tersebut mempersyaratkan perusahaan kualifikasi besar dan memiliki Sertifikasi Badan Usaha (SBU) BG 04. Dari seluruh penawar hanya PT Lestari Nauli Jaya yang memenuhi persyaratan tersebut.
Perusahaan lainnya, seperti PT Laksana Jaya Saktindo dan PT Vertco Bangun Persada hanya memiliki kualifikasi Perusahaan Menengah. Sedang lima perusahaan lain, seperti PT Handi Ramos Jaya, PT Sudewa Putra Arthomoro, PT. Fauzyn Sumber Djaya, PT Permata Angkola Sejahtera, dan PT Trikarya Angkola Sejahtera, masuk dalam katagori Perusahaan "Kecil".
"Berdasarkan kajian LIRA, muncul dugaan sembilan perusahaan tersebut dirental oleh oknum-oknum tertentu di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang (PKPCTKR) Kota Medan, untuk ikut lelang," ujarnya.
Guna mengetahui hal tersebut, sambungnya, LIRA menyarankan agar Kejatisu menggandeng KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha). "Kehadiran Harli Siregar sebagai Kajatisu yang baru, merupakan angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi di Kota Medan maupun Sumut," ujarnya.*
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawa
NASIONAL
PAKPAK BHARAT Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, memperingati Hari Bela Negara ke77 dengan upacara yang dipimpin langsung oleh Bu
NASIONAL
MEDAN Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera masih menyisakan dampak serius bagi ribuan warga. Permukiman terendam, ak
NASIONAL
TABANAN Pengadilan Negeri (PN) Tabanan melakukan pemeriksaan setempat terhadap dua bidang tanah yang menjadi objek sengketa perdata di D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kembali meraih apresiasi di tingkat nasional. Pemerintah pusat memberikan penghargaan ke
NASIONAL
JAKARTA UTARA Komandan Kodim 0502/Jakarta Utara menghadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapan Operasi Lilin Jaya 2025 yang digelar di Aula Wira
NASIONAL
LAMPUNG BARAT Di tengah gencarnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak kasus korupsi di tingkat pusat, sorotan kini diarahkan ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menegaskan bahwa bantuan 30 ton beras dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banji
NASIONAL
MEDAN, Pemerintah Kota Medan mengerahkan lima unit armada pemadam kebakaran (Damkar) untuk membantu pembersihan pascabanjir besar di Kab
NASIONAL
SERANG Luapan Sungai Cidanau menyebabkan banjir di enam desa di Kabupaten Serang, Banten. Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cid
PERISTIWA