
Usai Rumahnya Didatangi Massa, Uya Kuya Dapat Dukungan Karangan Bunga dari Denise Chariesta
JAKARTA Selebgram Denise Chariesta menunjukkan dukungannya kepada Uya Kuya dan istrinya, Astrid Kuya, dengan mengirimkan tiga karangan b
EntertainmentPALUTA -Tragedi memilukan terjadi di Dusun Nanggulon, Desa Portibi Jae, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara. Seorang ibu muda berinisial DDT (21) tega menganiaya bayi perempuannya sendiri yang masih berusia 11 bulan, hingga meninggal dunia.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi pada Minggu (6/7/2025). Pelaku yang merupakan warga Perumahan PT Hexasetia Sawita ini mengaku lepas kendali akibat stres dan cekcok berkepanjangan dengan suaminya, yang diketahui sering berjudi dan kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Korban menangis terus-menerus. Tersangka emosi hingga membanting korban ke lantai. Akibatnya, korban mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit," terang Kapolres saat diwawancarai, Senin (7/7).
Baca Juga:
Setelah melakukan penganiayaan, DDT sempat melapor ke tetangga mengenai apa yang telah diperbuatnya. Warga kemudian berusaha menyelamatkan bayi tersebut, namun nyawa korban tak tertolong.
Ayah Korban Syok dan Laporkan Istri ke Polisi
Baca Juga:
Insiden ini pertama kali diketahui oleh MH (27), ayah korban, yang baru pulang dari pasar. Ia mendapati kerumunan warga dan menemukan putrinya, Zefanya Austin Putri, telah tergeletak bersimbah darah di ruang tamu.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Gunung Tua, namun dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
"Anak saya dibanting, dia (pelaku) bilang begitu ke tetangga. Saya hancur," ujar MH singkat saat dimintai keterangan.
Atas peristiwa tersebut, pelaku kini telah ditahan di Mapolres Tapanuli Selatan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk proses hukum lebih lanjut.
Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolres menyatakan bahwa DDT dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ditambah sepertiga hukuman karena pelaku adalah orang tua kandung korban.
JAKARTA Selebgram Denise Chariesta menunjukkan dukungannya kepada Uya Kuya dan istrinya, Astrid Kuya, dengan mengirimkan tiga karangan b
EntertainmentJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan langkah tegasnya dalam mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pen
Hukum dan KriminalJAKARTA Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta agar gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang masih melekat pada dua anggota DPR RI yang
PolitikJAKARTA Perserikatan BangsaBangsa (PBB) mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan investigasi menyeluruh dan transparan atas dugaan
PemerintahanMEDAN (BITV) Kabar gembira bagi pengguna dompet digital. Aplikasi penghasil uang Richie Game diklaim mampu memberikan saldo DANA gratis
EkonomiJAKARTA Google membantah laporan yang menyebut 2,5 miliar pengguna Gmail terkena dampak masalah keamanan siber berskala besar. Perusahaa
Sains & TeknologiMEDAN PT Medan Binjai Toll (MBT) akan memberlakukan penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Ruas MedanBinjai mulai Senin, 8 September 2025,
NasionalTAPANULI SELATAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan resmi menetapkan dan menahan AH, Kepala Desa Panompuan, Kecamatan Angkola Ti
Hukum dan KriminalMEDAN Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjo
PeristiwaJAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer buka suara terkait barang bukti yang ditemukan penyidik Komisi P
Hukum dan Kriminal