Tanggapi Dorongan Pemakzulan Gibran, PKB Pilih Tunggu Salinan Resmi Putusan MK
JAKARTA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap terkait dorongan penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka aga
NASIONAL
MEDAN– Mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Kadis Budparekraf) Provinsi Sumatera Utara, Zumri Sulthony, dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penataan Situs Benteng Putri Hijau di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.
Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (10/7/2025), dengan JPU Ahmad Awali dari Kejaksaan Negeri Medan membacakan tuntutan terhadap terdakwa Zumri.
"Menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan serta denda Rp200 juta, subsidair 6 bulan kurungan," ujar JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Andriyansyah.
JPU menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam uraian tuntutan, jaksa menilai perbuatan terdakwa dilakukan secara bersama-sama dengan tiga pihak lainnya, yakni Junaidi Purba selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Rizal Gozali Malau sebagai konsultan pengawas, dan Rizal Silaen sebagai pelaksana konstruksi.
Proyek penataan situs bersejarah Benteng Putri Hijau itu diketahui memiliki nilai kontrak sebesar Rp3,37 miliar, dengan pagu anggaran senilai Rp4,89 miliar yang bersumber dari APBD Pemprov Sumut tahun anggaran 2022.
Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa progres fisik pekerjaan hanya mencapai 75,03 persen hingga akhir masa kontrak.
Hal ini mengakibatkan potensi kerugian negara sebesar Rp841 juta, berdasarkan selisih pembayaran dengan realisasi dan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai standar.
Dalam tuntutannya, JPU menyampaikan bahwa yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa bertentangan dengan semangat pemerintah dalam memberantas korupsi.
Sementara hal yang meringankan adalah sikap kooperatif terdakwa selama persidangan dan belum pernah dihukum.
Majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa Zumri untuk menyampaikan pembelaan (pledoi) pada persidangan yang akan digelar pekan depan.*
(wp/008)
JAKARTA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap terkait dorongan penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka aga
NASIONAL
JAKARTA Pesawat yang membawa Presiden Mesir Abdel Fattah ElSisi mendapat pengawalan jet tempur TNI Angkatan Udara (TNI AU) saat memasuki
NASIONAL
PADANG Hujan deras yang mengguyur Kota Padang, Sumatera Barat, sejak Sabtu (10/10/2026) siang memicu banjir di sejumlah wilayah. Tim SAR g
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp863,8 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan motor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelen
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
NASIONAL
JAKARTA Usai Ajukan 5 Jilid Praperadilan, Roy Suryo Didakwa Atas Pencemaran Nama Baik Jokowi, sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakart
POLITIK
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
POLITIK
SIMALUNGUN Seorang pria berinisial JA alias Pak Napta ditangkap polisi setelah diduga menembak tetangganya, DRS, menggunakan senapan angin
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara mengamankan tiga pria dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Gang F
HUKUM DAN KRIMINAL