Khofifah Diperiksa KPK Selama 8 Jam Terkait Dana Hibah Jatim Rp 7,8 Triliun
- Kamis, 10 Juli 2025 20:42 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolda Jawa Timur, Kamis (10/7). (foto: khaesar/ketik.com)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Dalam tahun anggaran 2020–2021, tercatat bahwa Pemprov Jatim telah mengalokasikan sekitar Rp 7,8 triliun dalam bentuk belanja hibah kepada berbagai badan, lembaga, dan organisasi masyarakat.
Penyidik KPK menduga praktik suap terjadi sejak tahun anggaran 2020 dan terus berlanjut hingga rencana anggaran 2022–2023.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam perkara ini, namun belum merilis identitas lengkap mereka.
Dari total tersebut, empat orang berperan sebagai penerima suap, termasuk tiga penyelenggara negara.
Sementara 17 orang lainnya merupakan pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.
KPK masih melakukan pendalaman terhadap konstruksi kasus dan kemungkinan keterlibatan aktor lainnya.*