Belatung Diduga Ditemukan dalam Menu Daging MBG di SMA Bintang Timur Balige, Begini Respons Sekolah
TOBA Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Bintang Timur Balige (BTB), Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menjadi perhat
PERISTIWA
SURABAYA — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jawa Timur, Kamis (10/7), sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah kepada kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur periode 2019–2022.
Pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih selama 8,5 jam itu merupakan bagian dari pendalaman KPK atas kasus yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak.
Khofifah tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim melalui pintu belakang sekitar pukul 09.50 WIB dan keluar pukul 18.27 WIB.
Didampingi sejumlah pejabat Pemprov Jatim, Khofifah menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan keterangan secara komprehensif sesuai permintaan penyidik.
"Insya Allah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap. Mudah-mudahan informasi ini dapat bermanfaat bagi KPK dalam proses penyidikan yang sedang berjalan," ujar Khofifah kepada awak media.
Ia juga menjelaskan bahwa salah satu poin yang dibahas adalah mengenai struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim dalam rentang waktu 2021–2024.
"Pertanyaannya tidak banyak, namun saat menjelaskan struktur OPD cukup memakan waktu karena harus menyebutkan kepala dinas, kepala badan, dan kepala biro secara lengkap," ungkapnya.
Lebih lanjut, Khofifah menyatakan bahwa proses penyaluran dana hibah selama masa pemerintahannya telah mengikuti prosedur yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa mekanisme pengalokasian dana dilakukan secara administratif oleh perangkat daerah terkait.
"Materi pertanyaan tadi fokus pada proses penyaluran hibah. Saya pastikan bahwa semuanya dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku," tegasnya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Sahat Tua Simandjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, yang telah divonis 9 tahun penjara.
Sahat diduga menerima suap terkait alokasi dana hibah yang disebut sebagai dana pokok pikiran (pokir), yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim.
TOBA Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Bintang Timur Balige (BTB), Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menjadi perhat
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membenahi dan meninjau ulang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama dalam menentukan pengel
EKONOMI
MEDAN Sistem split payment pajak restoran melalui Qresto mulai diterapkan di Kota Medan. Sejak program tersebut diberlakukan, sebanyak 4
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Parit di Dusun 15, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terbakar pada Jumat mala
PERISTIWA
LAMPUNG Kebakaran hutan dan lahan melanda kawasan Resort Kuala Penet, Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, Lampung
PERISTIWA
JAKARTA Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan pada Agustus 2026 tidak hanya mengancam
NASIONAL
MEDAN Dua pelajar asal Kabupaten Toba, Sumatera Utara, kembali ke daerah setelah menyelesaikan tugas sebagai anggota Pasukan Pengibar Be
PEMERINTAHAN
PALANGKA RAYA Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah terus melakukan langkah mitigasi untuk menangani kebakaran hutan dan lahan
NASIONAL
PEKANBARU Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, Riau, mendeteksi lonjakan titik panas atau hot spot di
PERISTIWA
GAYO LUES Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I menuntaskan penguatan tepian Sungai Aih Bobo di Desa Aih Bobo dan Desa Rigeb, Kecamatan
NASIONAL