BREAKING NEWS
Rabu, 18 Maret 2026

Honorarium Ilegal Rp2,5 Miliar di Wajo, Praktisi Hukum: Harus Diusut Tuntas, Bukan Hanya Dikembalikan

Ronald Harahap - Jumat, 11 Juli 2025 00:18 WIB
Honorarium Ilegal Rp2,5 Miliar di Wajo, Praktisi Hukum: Harus Diusut Tuntas, Bukan Hanya Dikembalikan
Ilustrasi. (foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun sayangnya, kinerja pengawasan justru menuai pertanyaan karena keterlibatan pengawas dalam praktik yang diduga menyalahi aturan.

Bupati Wajo, Andi Rosman, disebut telah menginstruksikan pengembalian kelebihan pembayaran melalui surat kepada masing-masing kepala OPD.

Namun hingga saat ini, belum semua ASN mengembalikan dana tersebut.

Farid Mamma menekankan, jika dalam 60 hari tak ada perkembangan signifikan, maka BPK wajib menyerahkan temuan ini ke aparat penegak hukum.

"Pengembalian bukan akhir dari masalah. Harus ada langkah hukum agar praktik serupa tidak terulang. Negara tak boleh memberi ruang kompromi pada penyalahgunaan anggaran," pungkasnya.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru