BREAKING NEWS
Minggu, 19 April 2026

KPK Periksa Taufik Hidayat Lubis Terkait Korupsi Jalan di Sumut, Sempat Terjaring OTT

Abyadi Siregar - Jumat, 11 Juli 2025 15:17 WIB
KPK Periksa Taufik Hidayat Lubis Terkait Korupsi Jalan di Sumut, Sempat Terjaring OTT
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (foto: antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang wirausahawan bernama Taufik Hidayat Lubis (TAU) dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (11/7/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Taufik sebelumnya ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis malam, 26 Juni 2025, di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Namun demikian, hingga kini Taufik belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama TAU, wiraswasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Sebagaimana diketahui, KPK menangkap total tujuh orang dalam OTT tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Salah satunya adalah Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara.

Empat tersangka lain yang turut ditetapkan adalah

Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut dan pejabat pembuat komitmen (PPK)

Heliyanto (HEL) – PPK di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut

Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Direktur Utama PT DNG

M. Rayhan Dulasmi (RAY) – Direktur PT RN

Mereka diduga terlibat dalam praktik suap menyuap terkait proyek-proyek pembangunan jalan yang ditangani Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut.

"Uang yang diterima diduga berasal dari fee proyek dengan nilai mencapai miliaran rupiah," ungkap sumber internal di KPK.

Meski tidak termasuk dalam daftar tersangka, kehadiran Taufik Hidayat Lubis dalam pusaran kasus ini menjadi perhatian.

Pemeriksaannya sebagai saksi dinilai penting untuk menelusuri lebih lanjut alur dugaan pemberian dan penerimaan suap dalam proyek infrastruktur tersebut.

Hingga saat ini, KPK masih terus mengembangkan perkara dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang menyusul ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini.

Penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor Dinas PUPR Sumut dan rumah para pihak yang terkait.

"Kami meminta dukungan publik agar proses hukum berjalan dengan lancar dan para pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum," ujar Budi Prasetyo.*

(oz/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru