Putusan Akhir MA: Hakim Heru Tetap Divonis 10 Tahun Terkait Suap Vonis Bebas
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dan hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Heru H
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar focus group discussion (FGD) bersama sejumlah pakar hukum untuk membahas implikasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dinilai mengandung sejumlah pasal tidak sinkron dengan UU KPK.
Diskusi ini digelar pada Kamis (10/7/2025) sebagai bagian dari upaya KPK untuk memastikan bahwa revisi peraturan hukum pidana tidak melemahkan kewenangan dan fungsi lembaga antirasuah tersebut.
"KPK menggelar FGD dengan para ahli hukum untuk membahas implikasi rancangan KUHAP, di mana beberapa pasalnya tidak sinkron dengan tugas dan kewenangan KPK yang telah diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 Juncto UU Nomor 19 Tahun 2019," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (11/7).
Meski demikian, Budi belum menjelaskan secara rinci pasal-pasal mana saja dalam RKUHAP yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang KPK.
Ia menyebut diskusi ini bertujuan untuk menghimpun masukan akademis dan kajian hukum mendalam dari para pakar.
"Para pakar hukum yang hadir mendukung perlunya aturan khusus terkait penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK. Korupsi dipandang sebagai extraordinary crime dan menjadi lex specialis dalam KUHP," ujar Budi.
Dalam diskusi tersebut, ditegaskan pula bahwa kewenangan KPK dalam aspek penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sudah mendapat legitimasi dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Oleh karena itu, perubahan hukum acara pidana tidak boleh mereduksi peran KPK dalam memberantas korupsi.
"Kewenangan KPK sudah dikukuhkan MK, dan ini penting untuk terus dijaga dalam proses legislasi agar tidak terjadi pelemahan secara sistematis," tambah Budi.
Masukan dari para pakar akan menjadi bahan pengayaan internal KPK dalam menyusun sikap dan strategi menghadapi pembahasan lebih lanjut mengenai RKUHAP, baik secara akademis maupun kelembagaan.
FGD ini menjadi bagian dari komitmen KPK untuk ikut aktif dalam dinamika pembentukan peraturan perundang-undangan, terutama yang berpotensi mempengaruhi tugas pokok dan fungsi lembaga pemberantasan korupsi tersebut.*
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dan hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Heru H
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN, Kodim 0212 Tapanuli Selatan menurunkan tim darurat untuk membantu warga terdampak banjir bandang di sejumlah wilayah K
NASIONAL
SIBOLGA,SUMATERA UTARA Sejumlah wilayah di Kota Sibolga terendam banjir akibat meluapnya Sungai Aek Doras, setelah hujan deras mengguyur
NASIONAL
PERCUT SEI TUAN, Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, meresmikan Masjid Banun Syakirun di Jalan Perhubungan Baru, Dusun V, Des
AGAMA
JAKARTA, Pemerintah Indonesia masih menunda pembukaan akses bantuan internasional bagi korban banjir dan longsor di Sumatera. Langkah in
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali meninjau lokasi terdampak bencana banjir di Aceh pada Minggu (7/12/2025), tepatnya di Kabupate
POLITIK
KUALA SIMPANG Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, mengajak seluruh personel Polri dan masyarakat terdampak untuk tetap tegar dan bersin
NASIONAL
ACEH TAMIANG Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PWM Aceh, Dr. Iskandar Muda Hasibuan, menilai bahwa dampak banjir besar yang melanda Aceh T
NASIONAL
ACEH Cuaca di seluruh wilayah Provinsi Aceh hari ini tercatat berawan, dengan suhu udara berada pada kisaran 15 hingga 30 derajat Celsiu
NASIONAL
SUMATERA UTARA Kondisi cuaca di wilayah Sumatera Utara hari ini menunjukkan variasi yang cukup signifikan. Mayoritas daerah tercatat ber
NASIONAL