Hadiri Milad ke-109 Aisyiyah, Wali Kota Medan Puji Kemandirian Gerakan Perempuan
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar focus group discussion (FGD) bersama sejumlah pakar hukum untuk membahas implikasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dinilai mengandung sejumlah pasal tidak sinkron dengan UU KPK.
Diskusi ini digelar pada Kamis (10/7/2025) sebagai bagian dari upaya KPK untuk memastikan bahwa revisi peraturan hukum pidana tidak melemahkan kewenangan dan fungsi lembaga antirasuah tersebut.
"KPK menggelar FGD dengan para ahli hukum untuk membahas implikasi rancangan KUHAP, di mana beberapa pasalnya tidak sinkron dengan tugas dan kewenangan KPK yang telah diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 Juncto UU Nomor 19 Tahun 2019," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (11/7).
Meski demikian, Budi belum menjelaskan secara rinci pasal-pasal mana saja dalam RKUHAP yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang KPK.
Ia menyebut diskusi ini bertujuan untuk menghimpun masukan akademis dan kajian hukum mendalam dari para pakar.
"Para pakar hukum yang hadir mendukung perlunya aturan khusus terkait penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK. Korupsi dipandang sebagai extraordinary crime dan menjadi lex specialis dalam KUHP," ujar Budi.
Dalam diskusi tersebut, ditegaskan pula bahwa kewenangan KPK dalam aspek penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sudah mendapat legitimasi dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Oleh karena itu, perubahan hukum acara pidana tidak boleh mereduksi peran KPK dalam memberantas korupsi.
"Kewenangan KPK sudah dikukuhkan MK, dan ini penting untuk terus dijaga dalam proses legislasi agar tidak terjadi pelemahan secara sistematis," tambah Budi.
Masukan dari para pakar akan menjadi bahan pengayaan internal KPK dalam menyusun sikap dan strategi menghadapi pembahasan lebih lanjut mengenai RKUHAP, baik secara akademis maupun kelembagaan.
FGD ini menjadi bagian dari komitmen KPK untuk ikut aktif dalam dinamika pembentukan peraturan perundang-undangan, terutama yang berpotensi mempengaruhi tugas pokok dan fungsi lembaga pemberantasan korupsi tersebut.*
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Partai Amanat Nasional PAN ikut mendorong lebih banyak progra
POLITIK
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) ter
EKONOMI