INALUM dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan
MEDAN, 7 AGUSTUS 2026 PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM terus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan berkelanjuta
EKONOMI
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memberikan asistensi terhadap penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sejumlah temuan penting menjadi dasar pendalaman kasus yang menyita perhatian publik ini.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa asistensi difokuskan pada tiga pokok utama, yaitu kondisi kematian korban, penanganan awal yang diduga tidak sesuai prosedur, serta pemilihan pasal yang relevan dalam penyidikan.
"Korban ditemukan di dasar kolam dalam kondisi tak bernyawa. Meski dinyatakan meninggal oleh klinik, terdapat dugaan kuat bahwa korban masih hidup saat pertama kali ditemukan," ujar Djuhandani dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/7/2025).
Hasil autopsi yang dilakukan tim forensik mengungkap adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Brigadir Nurhadi, seperti patah tulang belakang, luka cakaran, dan retak pada tulang lidah yang mengindikasikan adanya dugaan tindakan kekerasan sebelum korban meninggal.
Lebih lanjut, penanganan awal terhadap jenazah diduga tidak berjalan sesuai dengan standar operasional medis.
Klinik pertama yang menangani korban disebut tidak mendokumentasikan luka-luka yang ditemukan, karena adanya tekanan dari salah satu tersangka.
"Ada dugaan intimidasi terhadap tenaga medis agar tidak menjalankan SOP," jelas Djuhandani.
Dalam pengembangan penyidikan, sejumlah pasal dari KUHP diterapkan, termasuk Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 tentang penganiayaan, dan Pasal 359 terkait kelalaian yang menyebabkan kematian. Selain itu, turut disorot adalah kemungkinan obstruction of justice melalui penerapan Pasal 221 KUHP.
Pasal tersebut dapat menjadi petunjuk penting dalam mengungkap peran tersangka utama yang diduga berusaha menghalangi proses hukum.
MEDAN, 7 AGUSTUS 2026 PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM terus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan berkelanjuta
EKONOMI
BATU BARA Polemik belum meratanya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumate
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pakar telematika dan politikus Roy Suryo angkat bicara mengenai penundaan sidang praperadilan keempat yang ia ajukan di Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
SINGAPURA Head to head Timnas Indonesia vs Singapura memperlihatkan dominasi Garuda dalam 59 pertemuan di semua ajang. Namun, catatan ters
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya mengenakan rompi pink tahanan Kejaksaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung kembali mengajukan gugatan praperadilan. Kali ini, ia menggugat keabs
HUKUM DAN KRIMINAL
DENDANG Polsek Dendang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat siner
NASIONAL
BATU BARA Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Tanju
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan secara resmi menutup kegiatan Pembinaan Tradisi dan Pembaretan 65 Bintara Remaja Satua
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan jilid IV yang diajukan Roy Suryo terkait gugatan atas
NASIONAL