Dari Surabaya 1945 ke Aceh Timur 2026, Kapolres Gemakan Kembali Proklamasi Polisi di Hari Juang Polri
ACEH TIMUR Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi memimpin upacara peringatan Hari Juang Polri 2026 di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres
NASIONAL
KALIMANTAN BARAT — Tokoh adat Kalimantan Barat, Panglima Adat Dayak yang dikenal sebagai Datok Laway atau Panglima Bunga, melayangkan surat pemanggilan adat kepada dua pimpinan PT BOMA terkait dugaan keterlibatan perusahaan dalam aktivitas yang menyalahi aturan di wilayah adat.
Surat tersebut dilayangkan pada 10 Juli 2025, ditujukan kepada Sdri. AN dan Sdr. HW sebagai pimpinan perusahaan.
Keduanya diminta hadir dalam waktu 3×24 jam ke kediaman Datok Laway guna memberikan klarifikasi atas pengaduan masyarakat dan keluarga pekerja rakit yang diamankan oleh aparat Gakkum KLHK Kalimantan Barat.
"Kalau mereka tidak hadir dalam batas waktu itu, maka akan dikenai sanksi hukum adat. Ini bukan main-main," tegas Datok Laway saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (11/7).
Pernyataan ini muncul setelah beberapa pekerja rakit, yang diduga bekerja atas nama perusahaan, diamankan aparat, tanpa adanya tindak lanjut terhadap pihak manajemen yang diduga memberi perintah.
Datok Laway menyebut situasi ini sebagai bentuk ketimpangan hukum yang merugikan masyarakat kecil.
"Yang ditangkap cuma buruhnya. Mereka itu cuma cari makan. Tapi pengusaha yang memperkaya diri dari tanah adat kami dibiarkan bebas. Ini penghinaan terhadap keadilan dan kemanusiaan," ucapnya.
Lebih lanjut, Datok Laway menyoroti kinerja Gakkum Kehutanan Kalbar yang dinilai kurang berpihak pada prinsip keadilan.
Ia meminta agar aparat hukum tidak menjadi alat kepentingan korporasi.
"Jangan jadi tukang pukul perusahaan. Kalian digaji oleh negara untuk melindungi rakyat, bukan untuk membela yang kuat dan menindas yang lemah," katanya menegaskan.
Dalam pernyataannya, Datok Laway juga mengingatkan bahwa masyarakat adat tidak anti terhadap investasi.
Namun, jika investasi justru membawa kerusakan lingkungan dan penderitaan sosial, maka hal itu bukanlah pembangunan, melainkan bentuk baru dari penjajahan.
Tuntutan Masyarakat Adat dan Sipil:
- Penyelidikan terbuka terhadap dugaan pelanggaran hukum oleh pimpinan PT BOMA.
- Perlindungan hukum bagi para penarik rakit dan keluarganya.
- Evaluasi mendalam terhadap kinerja Gakkum Kehutanan Kalbar.
- Penguatan peran hukum adat dalam sistem keadilan sosial dan perlindungan lingkungan.
Datok Laway juga menyerukan kepada Presiden RI, Kapolri, dan Menteri LHK agar segera menurunkan tim independen untuk mengusut tuntas kasus ini secara objektif dan transparan.
"Kami ingin hukum ditegakkan secara adil, tanpa pandang bulu. Tanah adat bukan ruang kosong bagi eksploitasi, tapi ruang hidup masyarakat yang harus dilindungi," pungkasnya.*
ACEH TIMUR Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi memimpin upacara peringatan Hari Juang Polri 2026 di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres
NASIONAL
ACEH BESAR Pimpinan Dayah Muda Indrapuri sekaligus Ketua Majelis Akreditasi Dayah Aceh, Tgk Marbawi Yusuf, menyampaikan pesan tentang makn
AGAMA
PALANGKA RAYA Warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dihebohkan dengan penampakan matahari berwarna merah pekat pada Kamis (20/8/202
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan. Sedikitnya 12.880 personel g
NASIONAL
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum terkait perkara di Kabupaten Bogor, Jawa Ba
NASIONAL
JAKARTA Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan mulai mendapat sorotan media Malaysia dan Singapura.
INTERNASIONAL
JAKARTA Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa memastikan tetap melanjutkan upaya hukum setelah permohonan praperadilan jilid I dinyatakan ti
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengundang Angkatan Bersenjata Republik Rakyat China untuk mengikuti latihan bersa
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait p
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, J
NASIONAL