Rupiah Tembus Rp 18.000, Gubernur BI Ungkap 2 Strategi Stabilkan Nilai Tukar
JAKARTA Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan dua strategi utama dari sisi fiskal dan moneter untuk memperkuat nilai tu
EKONOMI
PALOPO – Proses penanganan hukum oleh jajaran Polres Palopo, Polda Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan publik.
Seorang pria berinisial GM, yang mengalami penganiayaan berat hingga menderita patah tulang dan cacat fisik permanen, justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Ironisnya, peristiwa kekerasan yang dialami GM terjadi di hadapan anaknya yang masih balita.
Peristiwa memilukan itu terjadi beberapa waktu lalu di lingkungan tempat tinggal GM, dan menuai kecaman dari berbagai pihak karena dinilai sarat kejanggalan dalam proses penyidikannya.
Menurut kesaksian warga sekitar, aksi kekerasan dilakukan secara sepihak oleh pelaku.
GM disebut tidak memberikan perlawanan saat menerima serangkaian pukulan dan tendangan dari pelaku.
"Saya menyaksikan langsung kejadian itu. GM tidak membalas sama sekali. Dia hanya menerima pukulan dan tendangan, sementara anaknya menangis ketakutan di sampingnya," ungkap seorang saksi mata, Sabtu (12/07/2025).
Akibat penganiayaan tersebut, GM mengalami cedera serius pada kaki kanan dan dinyatakan mengalami cacat fisik permanen.
Harapan keluarga korban untuk memperoleh keadilan pun seolah pupus setelah GM ditetapkan sebagai tersangka.
GM dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan ringan, yang diancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau denda maksimal Rp4.500.
Keputusan ini memicu keprihatinan dari keluarga korban dan tokoh masyarakat yang menilai bahwa proses penyidikan patut dipertanyakan.
"Kami sangat terpukul. Anak saya yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan keadilan, malah dijadikan tersangka. Ini sungguh tidak masuk akal," ujar ibu GM dengan nada sedih.
Pernyataan serupa juga disampaikan saksi mata yang memberikan keterangan langsung kepada penyidik.
Ia menegaskan bahwa GM sama sekali tidak melakukan kekerasan terhadap pelaku.
"Saya menyampaikan apa yang saya lihat. Tidak ada perlawanan dari GM. Saya takut pada Tuhan dan tidak mungkin memberikan keterangan palsu. Saya tetap pada kesaksian saya," tegasnya.
Menanggapi kondisi tersebut, pemerhati hukum Luwu Raya, Syafruddin Djalal, mengkritik keras langkah penyidik dan meminta Divisi Propam Polda Sulsel segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyidikan yang dinilai tidak objektif.
"Jika korban yang mengalami luka berat dan cacat tetap justru dijadikan tersangka, maka ada yang sangat keliru dalam proses ini. Propam Polda Sulsel harus segera turun tangan," ujarnya.
Diketahui, GM ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan balik oleh istri dari pelaku penganiayaan.
Saat dikonfirmasi, Kanit Pidum Polres Palopo, IPDA Hewith Manurung, menyatakan bahwa penetapan status hukum GM merupakan hasil gelar perkara.
"Itu hasil gelar perkara, Kak. Saya hanya bekerja sesuai SOP dan perintah," ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi perhatian luas dan memunculkan tuntutan transparansi serta keadilan dalam penegakan hukum.
Masyarakat berharap agar Divisi Propam Polda Sulsel segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penegakan hukum.*
JAKARTA Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan dua strategi utama dari sisi fiskal dan moneter untuk memperkuat nilai tu
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan apresiasi kepada pelatih Timnas Indonesia John Herdman yang berani memberikan kesempatan k
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyebut sektor pariwisata Indonesia saat ini berada pada jalur pertumbuhan yang posit
PARIWISATA
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Sabtu (6/6/2026). Harga em
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungan penuh terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil membongkar j
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mengontrol kadar gula darah tidak selalu harus dilakukan dengan olahraga berat atau menghabiskan waktu di pusat kebugaran. Sebuah
KESEHATAN
SURABAYA Tanggal 6 Juni menjadi momentum penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Pada tanggal tersebut, tahun 1901, lahir sosok yang kelak
SOSOK
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menanggapi usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang mendorong agar
POLITIK
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penurunan signifikan selama periode perdagangan 25 Juni 2026. Bursa Efek Indonesia
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyoroti potensi kenaikan harga obat di Indonesia yang dinilai dipicu oleh pelemahan n
EKONOMI