Walkot Medan Pastikan Tak Larang Penjualan Daging Nonhalal, Pedagang Difasilitasi Lapak Gratis
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan, pemerintah kota tidak melarang pedagang menjual daging nonhalal. Sebaliknya, Pemkot akan men
PEMERINTAHAN
PALOPO – Proses penanganan hukum oleh jajaran Polres Palopo, Polda Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan publik.
Seorang pria berinisial GM, yang mengalami penganiayaan berat hingga menderita patah tulang dan cacat fisik permanen, justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Ironisnya, peristiwa kekerasan yang dialami GM terjadi di hadapan anaknya yang masih balita.
Peristiwa memilukan itu terjadi beberapa waktu lalu di lingkungan tempat tinggal GM, dan menuai kecaman dari berbagai pihak karena dinilai sarat kejanggalan dalam proses penyidikannya.
Menurut kesaksian warga sekitar, aksi kekerasan dilakukan secara sepihak oleh pelaku.
GM disebut tidak memberikan perlawanan saat menerima serangkaian pukulan dan tendangan dari pelaku.
"Saya menyaksikan langsung kejadian itu. GM tidak membalas sama sekali. Dia hanya menerima pukulan dan tendangan, sementara anaknya menangis ketakutan di sampingnya," ungkap seorang saksi mata, Sabtu (12/07/2025).
Akibat penganiayaan tersebut, GM mengalami cedera serius pada kaki kanan dan dinyatakan mengalami cacat fisik permanen.
Harapan keluarga korban untuk memperoleh keadilan pun seolah pupus setelah GM ditetapkan sebagai tersangka.
GM dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan ringan, yang diancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau denda maksimal Rp4.500.
Keputusan ini memicu keprihatinan dari keluarga korban dan tokoh masyarakat yang menilai bahwa proses penyidikan patut dipertanyakan.
"Kami sangat terpukul. Anak saya yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan keadilan, malah dijadikan tersangka. Ini sungguh tidak masuk akal," ujar ibu GM dengan nada sedih.
Pernyataan serupa juga disampaikan saksi mata yang memberikan keterangan langsung kepada penyidik.
Ia menegaskan bahwa GM sama sekali tidak melakukan kekerasan terhadap pelaku.
"Saya menyampaikan apa yang saya lihat. Tidak ada perlawanan dari GM. Saya takut pada Tuhan dan tidak mungkin memberikan keterangan palsu. Saya tetap pada kesaksian saya," tegasnya.
Menanggapi kondisi tersebut, pemerhati hukum Luwu Raya, Syafruddin Djalal, mengkritik keras langkah penyidik dan meminta Divisi Propam Polda Sulsel segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyidikan yang dinilai tidak objektif.
"Jika korban yang mengalami luka berat dan cacat tetap justru dijadikan tersangka, maka ada yang sangat keliru dalam proses ini. Propam Polda Sulsel harus segera turun tangan," ujarnya.
Diketahui, GM ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan balik oleh istri dari pelaku penganiayaan.
Saat dikonfirmasi, Kanit Pidum Polres Palopo, IPDA Hewith Manurung, menyatakan bahwa penetapan status hukum GM merupakan hasil gelar perkara.
"Itu hasil gelar perkara, Kak. Saya hanya bekerja sesuai SOP dan perintah," ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi perhatian luas dan memunculkan tuntutan transparansi serta keadilan dalam penegakan hukum.
Masyarakat berharap agar Divisi Propam Polda Sulsel segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penegakan hukum.*
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan, pemerintah kota tidak melarang pedagang menjual daging nonhalal. Sebaliknya, Pemkot akan men
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menerima pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp 13,18 miliar terkait kasus koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap mengajak pelajar yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Medan untuk aktif
PENDIDIKAN
MEDAN Muhammad Heri dan Musriyanda alias Yanda, dua warga asal Aceh, lolos dari ancaman hukuman mati dalam kasus kepemilikan dan penyimp
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN, ASAHAN Keluarga berharap seorang pria berusia 40 tahun, Awaluddin Nasution, yang dilaporkan hanyut di Sungai Asahan, segera dit
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Polri melakukan evaluasi secara nasional menyusul kasus dugaan penganiaya
HUKUM DAN KRIMINAL
JENEWA, SWISS Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menekankan pentingnya memperluas akses makan bergizi dan layanan kesehatan dalam Si
INTERNASIONAL
BENGKALIS Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 19 kilogram dan menangkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perum Bulog bersiap membangun fasilitas gudang beras di kawasan Kampung Haji, Arab Saudi, dengan luas lahan sekitar 23 hektare
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindak 12 perusahaan yang melanggar ketentuan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) denga
HUKUM DAN KRIMINAL