BREAKING NEWS
Sabtu, 19 Juli 2025

Dipastikan Hadir Hari Ini, Kejagung Akan Konfirmasi Barang Bukti dari GoTo ke Nadiem Makarim Soal Kasus Chromebook

Adelia Syafitri - Selasa, 15 Juli 2025 08:58 WIB
91 view
Dipastikan Hadir Hari Ini, Kejagung Akan Konfirmasi Barang Bukti dari GoTo ke Nadiem Makarim Soal Kasus Chromebook
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim. (foto: Dhemas Reviyanto/Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan melakukan konfirmasi dokumen dan barang bukti dari hasil penggeledahan kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk kepada mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, pada Selasa (15/7/2025).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

Penyidik menemukan berbagai dokumen dan flashdisk terkait pengadaan Chromebook senilai Rp 9,9 triliun, yang menjadi fokus penyelidikan korupsi.

Barang bukti ini kini sedang dianalisis dan akan dikonfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait, termasuk Nadiem Makarim, dan pejabat lain yang berperan dalam kasus tersebut.

.

"Jadi semua dokumen yang ditemukan dari hasil penggeledahan itu akan dikonfirmasi," ujar Harli di Jakarta

Kejagung juga akan memeriksa pihak-pihak lain yang diduga mengetahui proses pengadaan dan rapat teknis Mei 2020, di mana keputusan penggunaan Chromebook sempat berubah secara signifikan dari kajian awal.

Ini merupakan panggilan kedua bagi Nadiem Makarim. Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan selama sekitar 12 jam pada tanggal 23 Juni 2025

Pemeriksaan lanjutan hari ini ditujukan untuk melengkapi informasi terkait proses pengadaan, supervisi, dan kajian teknis sebelumnya.

Dikatakan Harli, penyidik akan menggali lebih jauh terkait rapat penting bulan Mei 2020, evaluasi teknis sebelum pengambilan keputusan, dan peran staf khusus di era pemerintahan mantan Mendikbudristek tersebut.

Direktur Public Affairs & Communications PT GoTo, Ade Mulya, menyatakan perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus ini.

Kejagung sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025, setelah menemukan bukti awal yang cukup.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru