Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat hadir dalam sidang mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. (foto: ig aniesbaswedan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA — Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengkritik keras vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Anies menilai putusan tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.
"Kita dihadapkan pada keraguan mendasar tentang kredibilitas sistem hukum dan tentang keberanian negara menegakkan kebenaran," ujar Anies dalam pernyataannya, Jumat (18/7/2025).
"Ketika kepercayaan terhadap proses peradilan runtuh, maka fondasi negara ikut rapuh."
Dalam unggahan tersebut, Anies turut membagikan foto punggung Tom Lembong yang sedang berada di ruang sidang.
Ia menyebut vonis tersebut amat mengecewakan, meskipun tidak mengejutkan bagi siapa pun yang mengikuti proses peradilan dengan akal sehat.
"Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri," tegas Anies.
Anies menggarisbawahi banyaknya kejanggalan dalam dakwaan terhadap Tom yang telah dibongkar oleh laporan jurnalistik dan analisis para ahli selama persidangan berlangsung.
Menurutnya, fakta-fakta penting di ruang sidang seperti diabaikan dalam pertimbangan hukum.
"Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan," tambahnya.