Wali Kota Medan Rico Waas Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Pemerintah Daerah
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmennya untuk mendukung transparansi keuangan di pemerintah daerah. Pern
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengkritik keras vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Anies menilai putusan tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.
"Kita dihadapkan pada keraguan mendasar tentang kredibilitas sistem hukum dan tentang keberanian negara menegakkan kebenaran," ujar Anies dalam pernyataannya, Jumat (18/7/2025).
"Ketika kepercayaan terhadap proses peradilan runtuh, maka fondasi negara ikut rapuh."
Dalam unggahan tersebut, Anies turut membagikan foto punggung Tom Lembong yang sedang berada di ruang sidang.
Ia menyebut vonis tersebut amat mengecewakan, meskipun tidak mengejutkan bagi siapa pun yang mengikuti proses peradilan dengan akal sehat.
"Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri," tegas Anies.
Anies menggarisbawahi banyaknya kejanggalan dalam dakwaan terhadap Tom yang telah dibongkar oleh laporan jurnalistik dan analisis para ahli selama persidangan berlangsung.
Menurutnya, fakta-fakta penting di ruang sidang seperti diabaikan dalam pertimbangan hukum.
"Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan," tambahnya.
"Jika seseorang seperti Tom, yang terbukti integritasnya dan disorot publik, masih bisa dihukum semena-mena, bayangkan nasib berjuta lainnya yang tak punya akses, sorotan, atau kekuatan serupa."
Meski mengkritik keras vonis tersebut, Anies tetap memberikan dukungan moral bagi Tom untuk terus memperjuangkan keadilan.
"Satu hal yang jelas, kita akan terus mendukung penuh langkahnya untuk mencari keadilan sampai titik akhir. Tom tidak akan pernah berjuang sendirian."
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis Tom Lembong hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Ia dinyatakan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus impor gula periode 2015–2016 yang merugikan negara.*
(km/a008)
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmennya untuk mendukung transparansi keuangan di pemerintah daerah. Pern
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk terus memperbaiki fasilitas da
KESEHATAN
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada hari Minggu, 5 April 2026. Berda
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pad
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada hari Minggu, 5 April
NASIONAL
BMKG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada hari Minggu, 5 April 2026. Be
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada hari Minggu, 5 April 2026. Berda
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada hari Minggu,
NASIONAL
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL