Bambang Setiawan Tewas dalam Kericuhan 27 Agustus, Istri Ceritakan Kronologinya
JAKARTA Sudarsi, istri pedagang cermin Bambang Setiawan (59), menceritakan kembali peristiwa yang menimpa suaminya hingga meninggal duni
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN — Pekerjaan pembangunan bronjong di kawasan Aek Songsongan–Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, menjadi sorotan publik setelah Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemberantas Korupsi (LSM-LPK) melaporkan dugaan ketidaksesuaian teknis dan potensi pelanggaran administrasi pada proyek tersebut.
Proyek yang bersumber dari APBD Asahan Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 495.871.212 itu disebut-sebut tidak memenuhi standar teknis yang tercantum dalam dokumen perencanaan serta SNI 03-0090-1999 terkait pembangunan bronjong di daerah aliran sungai.
Ketua DPC LSM-LPK Kabupaten Asahan, Samsul, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan sejak awal pelaksanaan proyek hingga selesai.
Ia menyampaikan adanya sejumlah temuan lapangan yang menurutnya patut ditindaklanjuti secara serius oleh instansi terkait.
"Dari hasil pantauan kami, ada indikasi bahwa pelaksanaan proyek ini tidak sepenuhnya sesuai dengan dokumen kontrak maupun standar konstruksi yang berlaku. Bila diterima begitu saja tanpa evaluasi, patut kami duga ada kesepakatan yang tidak transparan antara pihak pelaksana dan instansi terkait," ujar Samsul, Sabtu (19/7/2025).
LSM-LPK juga telah menyampaikan temuan-temuan tersebut secara resmi melalui surat bernomor 0115/LPK-DPC Asahan 2025 kepada Dinas PUPR Kabupaten Asahan.
Namun hingga kini, menurut Samsul, belum ada respon atau tindakan lanjutan dari dinas terkait maupun pihak kontraktor pelaksana, CV Satu Nusantara.
"Kami menyampaikan secara tertulis ke Dinas PUPR mengenai kejanggalan yang kami temukan, namun belum ada tanggapan. Ini menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas proyek pemerintah," tegasnya.
Samsul menambahkan, pihaknya tidak menduga tanpa dasar, namun berharap agar Dinas PUPR segera melakukan evaluasi teknis dan administratif secara menyeluruh sebelum proyek tersebut diserahterimakan secara resmi.
"Jika hasil pekerjaan langsung diterima tanpa kajian, maka bukan tidak mungkin ada dugaan praktik komitmen fee di balik proyek ini. Bila tidak ada penindakan, kami siap membawa temuan ini ke aparat penegak hukum," tutupnya.
Isu seputar proyek pembangunan infrastruktur publik di daerah memang kerap menimbulkan sorotan, terlebih jika menyangkut kualitas pekerjaan dan potensi penyimpangan dana.
Kasus di Aek Songsongan ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dari berbagai elemen masyarakat sipil dalam menjaga integritas penggunaan anggaran negara.*
JAKARTA Sudarsi, istri pedagang cermin Bambang Setiawan (59), menceritakan kembali peristiwa yang menimpa suaminya hingga meninggal duni
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1,28 miliar milik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Kota Medan meraih Anugerah Program Ekonomi Terpuji dalam ajang detikSumatera Awards 2026 untuk kategori Pelopor Digit
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi III DPR RI mengungkapkan terdapat 13 jenis tindak pidana yang masuk dalam daftar tindak pidana yang dapat dikenai perampa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) siap menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 261/PUUXXIII/2025 yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar mengenai kebakaran di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 29 Agus
PERISTIWA
JAKARTA Kebakaran terjadi di ruang baterai basement 1 Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Sabtu, 29
PERISTIWA
JAKARTA Sejumlah harga pangan strategis mengalami kenaikan pada akhir pekan ini, Sabtu, 29 Agustus 2026. Kenaikan terjadi pada sejumlah
EKONOMI
BANDA ACEH Unit Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang perempuan berinisial NH, 31 tahun, yang diduga terlib
HUKUM DAN KRIMINAL