BREAKING NEWS
Senin, 21 Juli 2025

Kajari Madina Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut

Indra Saputra - Sabtu, 19 Juli 2025 14:20 WIB
372 view
Kajari Madina Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut
Kajari Madina, Muhammad Iqbal, menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut, di Kantor BPKP Kota Medan, Jumat (18/7). (foto: Indra Saputra/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina), Muhammad Iqbal, bersama Kasi Datun Gomgoman Halomoan Simbolon, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kota Medan, seperti dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Jumat (18/7).

Pemanggilan kedua pejabat Kejari Madina ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK di Kabupaten Mandailing Natal.

Dalam OTT tersebut, lima orang diamankan, dan empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mandailing Natal, Topan Obaja Ginting.

Selain pemeriksaan terhadap pejabat Kejari, KPK juga memanggil delapan saksi dari unsur swasta guna mendalami kasus ini.

Para saksi tersebut adalah Alexander Meliala, Asnawi, Ibrahim, Samosir, Warina, Anggi, Ramlan, dan Edison Sembiring.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pada proyek yang dikerjakan oleh Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), di Kabupaten Mandailing Natal.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Mandailing Natal, Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, untuk mendalami kasus tersebut.

"Kami mendalami proyek-proyek yang dikerjakan oleh tersangka KIR, khususnya yang berada di wilayah Mandailing Natal," jelas Budi Prasetyo pada Rabu (16/7) lalu.

KPK berkomitmen untuk terus menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional guna memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pembangunan daerah.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru