DPR Desak Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Dipercepat: Kalau Bisa 2027, Mengapa Tunggu 2028?
JAKARTA Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad berharap pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pend
NASIONAL
MADINA - Penangkapan Andika Iman Maulana, tersangka kasus narkoba yang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Madina, terus menjadi sorotan.
Warga dan pengamat hukum mengecam keras wacana usulan rehabilitasi melalui proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang diajukan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Madina.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNNK Madina, Samsul Arifin, membenarkan bahwa usulan TAT terhadap Andika telah diterima dan akan dibahas lintas instansi dalam waktu dekat. "TAT sudah diusulkan.
Hari Senin lusa akan dibahas bersama tim dari Kejaksaan, BNNK, Polres, dan Lapas Panyabungan," ujarnya, Jumat (18/7/2025).
Samsul menjelaskan bahwa TAT bertugas menentukan apakah tersangka adalah pengguna murni atau bagian dari jaringan pengedar/bandar narkoba. "Kami akan bahas ini secara serius. Mau berapapun dibayar, itu tidak pernah kami lakukan. BNNK Madina serius!" tegasnya.
Namun, usulan ini menuai reaksi keras dari warga Desa Gunungtua Tonga, tempat asal Andika. Mereka menilai Andika bukan hanya pengguna, melainkan bandar narkoba yang kerap pamer kedekatan dengan aparat penegak hukum.
"Kami sudah lama resah. Jangan direhab, jebloskan saja ke penjara!" kata beberapa warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga mengungkap bahwa Andika telah dua kali keluar-masuk penjara karena kasus narkoba, sehingga pemberian jalur rehabilitasi dianggap sebagai bentuk pengistimewaan yang mencederai rasa keadilan.
Sorotan juga datang dari pengamat hukum, Tommy Sinulingga, S.H., M.H., yang menyebut usulan rehabilitasi ini sebagai bentuk permainan hukum yang mencoreng integritas penegakan hukum.
"Rehabilitasi seperti ini sudah seperti permainan. Tersangka ini sudah dua kali terlibat kasus, dan kini diduga bandar. Kalau dibiarkan, makin banyak pecandu narkoba merasa bisa lolos hukum," tegasnya.
Tommy mendesak aparat penegak hukum agar tegas dan tidak bermain di wilayah abu-abu hukum. Menurutnya, tersangka dengan rekam jejak seperti Andika harus dijerat dengan proses hukum yang tegas, bukan direhabilitasi.
Sebagaimana diketahui, Andika ditangkap pada Rabu, 16 Juli 2025 pukul 04.30 WIB di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Kayu Jati, setelah diduga baru keluar dari tempat hiburan malam. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 5 butir pil ekstasi di saku celananya.
Andika juga dikenal luas di Madina sebagai warga Desa Gunungtua Tonga yang terlibat dalam bisnis tambang emas ilegal.*
JAKARTA Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad berharap pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pend
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp20,5 triliun untuk membantu 490 pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan fisk
EKONOMI
BATU BARA Sejumlah pengusaha dan dokter di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mengaku menjadi korban dugaan pemerasan yang dilakukan o
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati kembali mendapat kepercayaan di tingkat internasional. Bank Dunia menunj
EKONOMI
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai isu adanya surat presiden (Surpres) terkait calon pengganti dirinya
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi polemik komentar seorang dokter terhadap unggahan pasien BPJS Kesehatan di media sos
KESEHATAN
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan prapera
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Jumlah penduduk miskin di Aceh mengalami peningkatan setelah bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah
PEMERINTAHAN
MEDAN Perekonomian Sumatera Utara menunjukkan kinerja positif pada triwulan II 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat p
EKONOMI
BINJAI Institut Syekh Abdul Halim Hasan (INSAN) Binjai kembali mengirimkan mahasiswa untuk melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN)
PENDIDIKAN