BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Sidak Lapas Cipinang, Ditjenpas Sita Barang Terlarang dan Pindahkan 25 Napi High Risk ke Nusakambangan

- Minggu, 20 Juli 2025 16:24 WIB
Sidak Lapas Cipinang, Ditjenpas Sita Barang Terlarang dan Pindahkan 25 Napi High Risk ke Nusakambangan
Napi Kelas Kakap Dipindahkan ke Nusakambangan (foto: Ditjen PAS)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"AE masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian, bekerja sama dengan Unit Pemasyarakatan," jelas Rika.

Sebagai langkah awal, AE telah dipindahkan ke sel isolasi (straftcell) dan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami pastikan yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi tegas dan hukuman pidana sesuai hasil penyelidikan Polda Metro Jaya," pungkasnya.*

(oz/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru