BREAKING NEWS
Selasa, 22 Juli 2025

Bullying Brutal di SMPN Doko Blitar: 14 Siswa Diduga Aniaya Satu Junior Selama MPLS

Paul Antonio Hutapea - Senin, 21 Juli 2025 14:17 WIB
66 view
Bullying Brutal di SMPN Doko Blitar: 14 Siswa Diduga Aniaya Satu Junior Selama MPLS
ilustrasi bullying (foto: shutterstock)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BLITAR - Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan peristiwa kekerasan antarsiswa. Seorang siswa kelas 7 (WV, 12 tahun) di SMPN Doko, Kabupaten Blitar, menjadi korban penganiayaan oleh puluhan kakak kelasnya saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Jumat (18/7), sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, menjelaskan, kejadian berlangsung di belakang kamar mandi sekolah. Dari hasil penyelidikan, aksi pengeroyokan diduga dilakukan oleh 14 siswa lintas angkatan dari kelas 7 hingga 9.

"Korban awalnya dipanggil kakak kelas, lalu diajak ke area belakang kamar mandi. Di sana sudah ada sekitar 20 siswa lain yang mulai mengolok-olok secara verbal," ujar Momon, Senin (21/7).

Situasi memburuk ketika seorang siswa kelas 8 berinisial NTN memulai kekerasan fisik dengan menampar dan menendang korban. Aksi ini memicu siswa lain ikut mengeroyok WV secara brutal.

Korban Trauma dan Diancam Bungkam

Usai insiden, korban sempat kembali ke kelas dalam kondisi terguncang secara fisik dan psikis. Salah satu pelaku bahkan mengancam WV agar tidak melaporkan kejadian itu.

Namun, karena trauma yang berat, WV akhirnya menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya setelah pulang sekolah. Sang orang tua langsung melapor ke Polres Blitar.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan visum medis. Hasilnya, korban mengalami luka di siku kanan, nyeri kepala belakang, dan nyeri dada.

Motif Diduga Balas Dendam & Bullying Beruntun

Menurut polisi, motif awal penganiayaan diduga berkaitan dengan aksi saling perundungan antarsiswa yang sebelumnya terjadi secara verbal, lalu berkembang menjadi aksi balas dendam secara fisik saat MPLS.

"Pelaku dan korban masih di bawah umur, maka kami akan tangani secara komprehensif dan lintas lembaga," tambah Momon.

Polres Blitar telah berkoordinasi dengan Dinas PPA, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial Kabupaten Blitar dalam penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pendampingan psikologis.

Upaya Mediasi Sekolah Masih Buntu

Pihak SMPN Doko telah melakukan upaya mediasi dengan orang tua kedua belah pihak dan perangkat desa pada Sabtu (19/7). Namun, belum ada titik temu atau kesepakatan damai. Mediasi lanjutan dijadwalkan pada Senin (21/7).

Kapolres Blitar: Kekerasan Tidak Bisa Ditoleransi

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengecam keras aksi kekerasan tersebut.

"Bullying dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan. Sekolah seharusnya jadi tempat aman bagi anak-anak. Kami mendorong pendidikan karakter diperkuat sejak dini, dan program sosialisasi akan kami laksanakan agar siswa memahami dampak kekerasan secara utuh."*

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru