
IMO-Indonesia dan FTBM NTT Jalin Kolaborasi Literasi Nasional: Satukan Visi Cerdaskan Bangsa
JAKARTA Komitmen Ikatan Media Online (IMO)Indonesia dalam mendorong kemajuan literasi nasional semakin nyata melalui kerja sama strateg
NasionalPALEMBANG – Suasana di ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang berubah tegang pada Senin (21/7), ketika Oditur Militer membacakan tuntutan hukuman mati terhadap seorang prajurit aktif TNI AD, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah.
Tuntutan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian saat penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, beberapa bulan lalu.
Oditur Militer, Letnan Kolonel (Letkol) Darwin Butar Butar, dalam pembacaan tuntutannya menyebut bahwa terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca Juga:
"Perbuatan terdakwa telah direncanakan secara matang, termasuk dalam hal persiapan senjata api rakitan yang digunakan untuk melakukan penembakan," ungkap Letkol Darwin.
Senjata yang digunakan oleh terdakwa, menurut oditur, merupakan hasil modifikasi dari senapan serbu SS1 dan FNC.
Baca Juga:
Senjata tersebut digunakan dalam aksi penembakan terhadap Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib.
Tak hanya itu, Kopda Bazarsah juga didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Letkol Darwin menambahkan bahwa tindakan terdakwa tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga mencoreng kehormatan institusi militer.
"Perbuatan yang dilakukan terdakwa telah merusak citra TNI di mata masyarakat. Oleh karena itu, kami juga menuntut pemecatan yang bersangkutan dari dinas militer," tegasnya.
Di ruang sidang, keluarga korban tampak menahan haru, sementara suasana berubah emosional ketika tuntutan berat dibacakan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kopda Bazarsah dengan suara tenang menyatakan akan mengajukan pleidoi atau nota pembelaan pada sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung Senin pekan depan, 28 Juli 2025.
"Saya akan ajukan pembelaan, Yang Mulia," ujar Bazarsah singkat di hadapan majelis hakim.
JAKARTA Komitmen Ikatan Media Online (IMO)Indonesia dalam mendorong kemajuan literasi nasional semakin nyata melalui kerja sama strateg
NasionalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengajak maskapai nasional PT Garuda Indonesia untuk menjalin kolaborasi dengan Pem
PariwisataJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana strategis untuk mengalirkan dana segar sebesar Rp200 triliun dari Sald
EkonomiDENPASAR Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali menelan korban jiwa. Hingga Rabu, 10 September 2025 pukul 18.00 WITA, Pold
PeristiwaPAPUA TENGAH Sebuah helikopter milik maskapai Intan Angkasa dengan nomor registrasi PKIWS dilaporkan jatuh saat dalam perjalanan dari B
PeristiwaMEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berkomitmen menata wajah kota menjadi lebih modern, indah, dan nyaman melalui program penanama
PemerintahanDENPASAR Warga Banjar (Dusun) Tohpati, Denpasar Timur, mulai membersihkan lumpur dan puingpuing pasca banjir besar yang melanda kawasan
PeristiwaJAKARTA Aksi demonstrasi besarbesaran kembali menggema di ibu kota. Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) menggelar aksi di tiga titi
NasionalJAKARTA Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur kembali mengamankan tiga orang tersangka baru yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan ru
EntertainmentBLITAR Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi sumber mata air, Babinsa Kelurahan Ngadirejo Koramil 0808/01 Suk
Berita