Rupiah Balik Melemah, Dolar AS Sentuh Rp17.941 di Awal Perdagangan
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Jumat (7/8/2026). Mata uang Garuda berada
EKONOMI
PALEMBANG – Suasana di ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang berubah tegang pada Senin (21/7), ketika Oditur Militer membacakan tuntutan hukuman mati terhadap seorang prajurit aktif TNI AD, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah.
Tuntutan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian saat penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, beberapa bulan lalu.
Oditur Militer, Letnan Kolonel (Letkol) Darwin Butar Butar, dalam pembacaan tuntutannya menyebut bahwa terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Perbuatan terdakwa telah direncanakan secara matang, termasuk dalam hal persiapan senjata api rakitan yang digunakan untuk melakukan penembakan," ungkap Letkol Darwin.
Senjata yang digunakan oleh terdakwa, menurut oditur, merupakan hasil modifikasi dari senapan serbu SS1 dan FNC.
Senjata tersebut digunakan dalam aksi penembakan terhadap Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib.
Tak hanya itu, Kopda Bazarsah juga didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Letkol Darwin menambahkan bahwa tindakan terdakwa tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga mencoreng kehormatan institusi militer.
"Perbuatan yang dilakukan terdakwa telah merusak citra TNI di mata masyarakat. Oleh karena itu, kami juga menuntut pemecatan yang bersangkutan dari dinas militer," tegasnya.
Di ruang sidang, keluarga korban tampak menahan haru, sementara suasana berubah emosional ketika tuntutan berat dibacakan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kopda Bazarsah dengan suara tenang menyatakan akan mengajukan pleidoi atau nota pembelaan pada sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung Senin pekan depan, 28 Juli 2025.
"Saya akan ajukan pembelaan, Yang Mulia," ujar Bazarsah singkat di hadapan majelis hakim.
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Jumat (7/8/2026). Mata uang Garuda berada
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Jumat (7/8/2026). Berdasarkan lama
EKONOMI
NIAS UTARA Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara mengapresiasi langkah Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Af
PEMERINTAHAN
JAKARTA Beredarnya makalah yang mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk nominasi Nobel Perdamaian 2026 dengan mencatut nama P
NASIONAL
JAKARTA Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) hari ini, Jumat (7/8/2026). Febrie
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengaku sedih menanggapi kasus dokter hingga tenaga kesehatan yang mengeluarkan komentar
KESEHATAN
BANDUNG Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua pria berinisial AYP (49) dan AF (40) terkait unggahan di media sosial Thre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria memastikan keamanan data usai satelit pencitraan canggih asal China, Sa
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Mantan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, meminta majelis hakim memberi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti kegagalan Timnas Indonesia menembus ajang Piala Dunia meski memiliki jumlah penduduk terbesar
NASIONAL