Disentil Bobby Soal Silpa Rp 500 M, Rico Waas Buka Suara Buntut DBH Medan Baru Cair 30 Persen
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menanggapi pernyataan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang menyinggung adanya Sisa Le
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Beredarnya makalah yang mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk nominasi Nobel Perdamaian 2026 dengan mencatut nama Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu penulisnya, tengah menjadi perbincangan publik. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI (Kemendiktisaintek) pun mengungkap hasil investigasi awal terkait makalah tersebut.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto telah membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran dan investigasi menyeluruh sejak 4 Agustus 2026. "Berdasarkan hasil koordinasi dengan sejumlah pihak yang namanya tercantum dalam paper tersebut, diperoleh keterangan bahwa mereka tidak mengetahui, tidak pernah dimintai persetujuan, dan tidak terlibat dalam proses penyusunan maupun pengunggahan paper dimaksud," bunyi keterangan tertulis Kemendiktisaintek yang dikirim Brian Yuliarto, Jumat (7/8/2026).
Kemendiktisaintek juga menelusuri kampus penulis utama makalah tersebut yang berinisial DD. Hasilnya, DD telah membuat surat pernyataan dan menyampaikan permohonan maaf terkait peristiwa ini. "Berdasarkan hasil penelusuran sementara, DD belum menyandang jabatan akademik guru besar dan tidak terafiliasi sebagai dosen pada perguruan tinggi," jelas Kemendiktisaintek, seraya menambahkan bahwa DD baru menjalani sidang promosi doktor beberapa waktu lalu.Baca Juga:
Dalam kesempatan ini, Kemendiktisaintek turut menjelaskan status platform SSRN agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. "SSRN bukanlah lembaga yang berwenang dalam proses Nobel, melainkan sebuah repositori atau platform publikasi preprint tempat peneliti membagikan naskah ilmiah," tegas pihak Kemendiktisaintek.
Kemendiktisaintek menekankan bahwa keberadaan paper di SSRN tidak berarti isinya telah diverifikasi oleh Komite Nobel, begitu pula pencantuman nama seseorang tidak serta-merta menunjukkan persetujuan sebagai penulis. "Apabila terdapat nama yang dicantumkan tanpa persetujuan, hal tersebut merupakan persoalan etika publikasi ilmiah yang perlu diklarifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya.
Pihak kementerian juga menegaskan bahwa proses nominasi Nobel memiliki mekanisme tersendiri, dan identitas para nominator dijaga kerahasiaannya oleh Komite Nobel selama 50 tahun. Penggunaan kata "nomination" dalam judul paper pun tidak dapat diartikan sebagai nominasi resmi Nobel. "Keberadaan paper di SSRN tidak dapat dijadikan bukti bahwa seseorang telah memperoleh nominasi resmi Nobel," ungkap Kemendiktisaintek.
Kemendiktisaintek memastikan tim investigasi akan bekerja secara objektif, profesional, dan berbasis fakta hingga tuntas. "Apabila ditemukan pelanggaran etika akademik maupun ketentuan lain yang berlaku, Kementerian akan mengambil langkah sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku," pungkasnya.* (d/dh)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menanggapi pernyataan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang menyinggung adanya Sisa Le
PEMERINTAHAN
LANGKAT Kecelakaan tunggal terjadi di Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batangserangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Sebua
PERISTIWA
MEDAN Sidang vonis tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat tahun anggaran 2024 ditunda
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Harga masker pelindung pernapasan di sejumlah tempat dan apotek di Kota Medan mengalami kenaikan. Pedagang menyebut peningkatan permi
EKONOMI
MEDAN Keluarga mendiang Winda Lorenza Gowasa disebut belum bersedia menjalani pemeriksaan terkait tuduhan yang beredar di media sosial meng
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Bangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, m
EKONOMI
SERDANG BEDAGAI Sebanyak 30 siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, diketahui pulang dari a
PEMERINTAHAN
MEDAN Polisi menangkap satu dari enam pelaku yang diduga merampok seorang mahasiswa di kawasan tanah garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah memeriksa sekitar 30 orang saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial FYM (42) yang diduga membawa 480,56 gram sabu. Warga Kabupaten Pidi
HUKUM DAN KRIMINAL