BREAKING NEWS
Jumat, 07 Agustus 2026

Heboh Nama Prabowo Nyantol di Paper Nobel MBG, Ternyata Tanpa Izin

Adelia Syafitri - Jumat, 07 Agustus 2026 09:38 WIB
Heboh Nama Prabowo Nyantol di Paper Nobel MBG, Ternyata Tanpa Izin
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Beredarnya makalah yang mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk nominasi Nobel Perdamaian 2026 dengan mencatut nama Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu penulisnya, tengah menjadi perbincangan publik. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI (Kemendiktisaintek) pun mengungkap hasil investigasi awal terkait makalah tersebut.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto telah membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran dan investigasi menyeluruh sejak 4 Agustus 2026. "Berdasarkan hasil koordinasi dengan sejumlah pihak yang namanya tercantum dalam paper tersebut, diperoleh keterangan bahwa mereka tidak mengetahui, tidak pernah dimintai persetujuan, dan tidak terlibat dalam proses penyusunan maupun pengunggahan paper dimaksud," bunyi keterangan tertulis Kemendiktisaintek yang dikirim Brian Yuliarto, Jumat (7/8/2026).

Kemendiktisaintek juga menelusuri kampus penulis utama makalah tersebut yang berinisial DD. Hasilnya, DD telah membuat surat pernyataan dan menyampaikan permohonan maaf terkait peristiwa ini. "Berdasarkan hasil penelusuran sementara, DD belum menyandang jabatan akademik guru besar dan tidak terafiliasi sebagai dosen pada perguruan tinggi," jelas Kemendiktisaintek, seraya menambahkan bahwa DD baru menjalani sidang promosi doktor beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Dalam kesempatan ini, Kemendiktisaintek turut menjelaskan status platform SSRN agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. "SSRN bukanlah lembaga yang berwenang dalam proses Nobel, melainkan sebuah repositori atau platform publikasi preprint tempat peneliti membagikan naskah ilmiah," tegas pihak Kemendiktisaintek.

Kemendiktisaintek menekankan bahwa keberadaan paper di SSRN tidak berarti isinya telah diverifikasi oleh Komite Nobel, begitu pula pencantuman nama seseorang tidak serta-merta menunjukkan persetujuan sebagai penulis. "Apabila terdapat nama yang dicantumkan tanpa persetujuan, hal tersebut merupakan persoalan etika publikasi ilmiah yang perlu diklarifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Pihak kementerian juga menegaskan bahwa proses nominasi Nobel memiliki mekanisme tersendiri, dan identitas para nominator dijaga kerahasiaannya oleh Komite Nobel selama 50 tahun. Penggunaan kata "nomination" dalam judul paper pun tidak dapat diartikan sebagai nominasi resmi Nobel. "Keberadaan paper di SSRN tidak dapat dijadikan bukti bahwa seseorang telah memperoleh nominasi resmi Nobel," ungkap Kemendiktisaintek.

Kemendiktisaintek memastikan tim investigasi akan bekerja secara objektif, profesional, dan berbasis fakta hingga tuntas. "Apabila ditemukan pelanggaran etika akademik maupun ketentuan lain yang berlaku, Kementerian akan mengambil langkah sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku," pungkasnya.* (d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pascasarjana Unmuha Resmi Tambah Magister Hukum, Kini Kelola Lima Prodi S2 untuk Perkuat SDM Aceh
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.545 Personel Kawal Demo Hardiknas 2026 di Sejumlah Titik Jakarta
DPPM Kemendiktisaintek dan Universitas Aufa Royhan Bantu Korban Banjir Tapsel, GEMMA PETA INDONESIA Dorong Mahasiswa Aktif Kegiatan Sosial
KPK Umumkan 33 Calon Pimpinan Tinggi Pratama yang Lolos Seleksi Makalah
Pemilihan Rektor USU Ditunda, Kemendiktisaintek Tak Jelaskan Alasan
Kemendiktisaintek Minta Pemilihan Rektor USU di Tingkat MWA Ditunda, Ada Apa?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru