JAWA TIMURĀ -Kasus penemuan mayat dalam koper merah yang menghebohkan warga Ngawi, Jawa Timur, akhirnya menemukan titik terang. Polisi berhasil menangkap pelaku utama, Rohmad Tri Hartanto (33), warga Tulungagung, yang diduga kuat melakukan pembunuhan keji tersebut.
Tersangka, yang kini mengenakan baju tahanan oranye bernomor 92, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Timur pada Senin (27/1/2025). Kombes Pol M. Farman, Dirreskrimum Polda Jatim, mengungkapkan bahwa motif pelaku adalah rasa sakit hati dan cemburu.
Mayat korban berinisial UK (29) ditemukan pada Kamis (23/1/2025) di sebuah selokan dekat tempat pembuangan sampah (TPS) di Ngawi. Saat ditemukan, kondisi mayat sangat mengenaskan, tanpa kepala dan kaki.
Polisi mengungkap bahwa aksi pembunuhan dan mutilasi ini dilakukan pada Minggu (19/1/2025) di sebuah kamar hotel di Kediri. “Motif pelaku adalah sakit hati dan cemburu karena korban sering meminta uang dan diketahui pernah bersama pria lain,” ujar Kombes Pol M. Farman.
RTH yang mengaku sebagai suami siri korban merasa tersinggung setelah mengetahui korban membawa pria lain ke kamar kosnya. Selain itu, korban sering meminta uang kepada pelaku. Pada hari kejadian, pelaku bahkan telah menyiapkan uang Rp1 juta untuk korban.
Namun, konflik memuncak ketika korban berucap doa buruk terhadap anak perempuan pelaku. “Korban mendoakan anak pelaku dengan kata-kata yang tidak baik, yang membuat pelaku sangat sakit hati,” tambah Farman.
Polda Jawa Timur terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Potongan tubuh korban lainnya telah ditemukan di Ponorogo, memperjelas betapa kejamnya aksi pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan membiarkan hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Dengan tertangkapnya tersangka, diharapkan kasus ini segera tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.(KMPS)
(N/014)
Motif Sakit Hati di Balik Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Ngawi, Pelaku Ditangkap Polisi