
BPS Tanggapi Laporan Bank Dunia soal 171 Juta Penduduk Indonesia Miskin: Gunakan Standar yang Berbeda
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) menanggapi laporan Bank Dunia yang menyebut jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 60,3 persen at
Nasional
JAWA TIMURĀ -Kasus penemuan mayat dalam koper merah yang menghebohkan warga Ngawi, Jawa Timur, akhirnya menemukan titik terang. Polisi berhasil menangkap pelaku utama, Rohmad Tri Hartanto (33), warga Tulungagung, yang diduga kuat melakukan pembunuhan keji tersebut.
Tersangka, yang kini mengenakan baju tahanan oranye bernomor 92, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Timur pada Senin (27/1/2025). Kombes Pol M. Farman, Dirreskrimum Polda Jatim, mengungkapkan bahwa motif pelaku adalah rasa sakit hati dan cemburu.
Mayat korban berinisial UK (29) ditemukan pada Kamis (23/1/2025) di sebuah selokan dekat tempat pembuangan sampah (TPS) di Ngawi. Saat ditemukan, kondisi mayat sangat mengenaskan, tanpa kepala dan kaki.
Baca Juga:
Polisi mengungkap bahwa aksi pembunuhan dan mutilasi ini dilakukan pada Minggu (19/1/2025) di sebuah kamar hotel di Kediri. “Motif pelaku adalah sakit hati dan cemburu karena korban sering meminta uang dan diketahui pernah bersama pria lain,” ujar Kombes Pol M. Farman.
RTH yang mengaku sebagai suami siri korban merasa tersinggung setelah mengetahui korban membawa pria lain ke kamar kosnya. Selain itu, korban sering meminta uang kepada pelaku. Pada hari kejadian, pelaku bahkan telah menyiapkan uang Rp1 juta untuk korban.
Baca Juga:
Namun, konflik memuncak ketika korban berucap doa buruk terhadap anak perempuan pelaku. “Korban mendoakan anak pelaku dengan kata-kata yang tidak baik, yang membuat pelaku sangat sakit hati,” tambah Farman.
Polda Jawa Timur terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Potongan tubuh korban lainnya telah ditemukan di Ponorogo, memperjelas betapa kejamnya aksi pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan membiarkan hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Dengan tertangkapnya tersangka, diharapkan kasus ini segera tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.(KMPS)
(N/014)
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) menanggapi laporan Bank Dunia yang menyebut jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 60,3 persen at
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebanyak 65 bidang tanah di Kalianda, Lampung Selatan, dalam rangka penyidikan kasus dug
Hukum dan KriminalMEDAN Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinis
Hukum dan KriminalPAKPAK BHARAT Setelah melakukan upaya maksimal selama tujuh hari, Basarnas Medan secara resmi menghentikan operasi pencarian terhadap du
PeristiwaDELI SERDANG Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu
Hukum dan KriminalMEDAN Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Nursyam, bersama dua bawahannya, Henny Nopriani Gultom
Hukum dan KriminalJAKARTA Komedian kondang Lies Hartono alias Cak Lontong resmi ditunjuk menjadi Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Penunjukan ini dium
EntertainmentJAKARTA SELATAN Keributan bersenjata terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025. Dalam video yang beredar luas di
PeristiwaMEDAN Kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus perjokian Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Suma
Hukum dan KriminalJAKARTA Selebgram kontroversial Adrena Isa Zega dituntut 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan oleh Jaksa P
Entertainment