
Ketua DWP Sumut Tekankan Pola Asuh Sehat untuk Cegah Stunting di Padangsidimpuan
PADANGSIDIMPUAN Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara, Dita Togap Simangunsong, menegaskan pentingnya pola asuh seha
KesehatanINDRAGIRI HULU — Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu), Riau, berhasil mengungkap kasus dugaan penjualan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) menjadi kebun kelapa sawit.
Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Desa Alim berinisial EP, yang kini resmi ditahan.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari pantauan titik panas (hotspot) menggunakan aplikasi Dashboard Lancang Kuning pada Rabu (2/7/2025).
Baca Juga:
Tim gabungan Bhabinkamtibmas Desa Alim dan Satreskrim Polres Inhu kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
"Ditemukan sekitar 4 hektare kawasan hutan yang terbakar, dengan api masih aktif saat tim tiba," ujar AKBP Fahrian dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).
Baca Juga:
Dari hasil penyelidikan, lahan tersebut diketahui dikelola oleh seseorang berinisial VP, yang saat ini masih dalam pencarian.
Polisi menelusuri alur administratif kepemilikan lahan, yang ternyata dijual oleh seorang warga berinisial R dan disahkan secara ilegal oleh Kades EP, melalui penerbitan dua Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah (SKGR).
Pada Minggu malam (20/7), penyidik menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik ini, yakni R sebagai penjual, SBJ selaku juru ukur sekaligus Ketua RT, dan EP sebagai Kepala Desa.
"Ketiganya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara," tegas Kapolres, yang merupakan Alumni Akpol 2005.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa EP menerima keuntungan pribadi dari setiap SKGR yang diterbitkannya secara tidak sah.
Imbalan yang diterima EP sebesar Rp 500 ribu per dokumen.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- Dua bilah parang
- Satu cangkul
- Dua bibit kelapa sawit
- Dua lembar SKGR atas nama Ronal Masdar Sianipar
- Satu lembar kwitansi jual beli lahan yang ditandatangani EP
"Ini menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang yang berdampak serius terhadap kelestarian lingkungan dan merugikan negara," ujar Fahrian.
AKBP Fahrian menegaskan bahwa pihaknya akan memproses perkara ini secara profesional dan transparan.
Ia menyayangkan keterlibatan aparat desa dalam kasus yang seharusnya dicegah oleh mereka.
"Kepala desa sejatinya menjadi garda terdepan dalam menjaga wilayahnya. Namun, justru terjadi penyimpangan amanah. Kami tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran yang merusak lingkungan, apalagi dilakukan oleh pejabat publik," ucap Fahrian.
Kasus ini menjadi peringatan tegas terhadap penyalahgunaan jabatan di tingkat desa, khususnya dalam pengelolaan lahan dan perlindungan kawasan hutan.*
(d/a008)
PADANGSIDIMPUAN Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara, Dita Togap Simangunsong, menegaskan pentingnya pola asuh seha
KesehatanSIMALUNGUN Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus menggencarkan upaya penceg
KesehatanPAPUA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengirimkan tim ke lokasi longsor yang terjadi di area tambang bawah tanah F
PeristiwaJEMBER Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke78, Yonif 509 Kostrad menggelar ajang Balawara Warrior, sebuah kompetisi bergengs
NasionalJAKARTA Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menegaskan komitmennya dala
Sains & TeknologiDENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster bergerak cepat menanggapi bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Denpasar dan sekitarn
PeristiwaJAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan bahwa laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Tentara Nasional Indonesia
Hukum dan KriminalJAKARTA Kabar membanggakan datang dari dunia perfilman tanah air. Film Sore Istri dari Masa Depan resmi terpilih menjadi perwakilan Ind
EntertainmentJAKARTA Laras Faizati Khairunnisa (26), tersangka dalam kasus dugaan provokasi massa melalui media sosial saat aksi unjuk rasa Agustus l
Hukum dan KriminalJAKARTA Polemik dugaan pencemaran nama baik yang menyeret konten kreator Ferry Irwandi kembali menghangat, usai Komandan Satuan Siber (D
Hukum dan Kriminal