
Rayakan Hari Anak 2025, Kahiyang Ayu Ajak 500 Anak Marginal Nobar Film 'Jumbo' di Medan
MEDAN Dalam rangka memeriahkan Hari Anak Nasional 2025, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Ut
NasionalMEDAN - Seorang perempuan bernama Gita Rubyanah, warga Pematang Siantar, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Selasa (22/7/2025) atas dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Ia didakwa karena memberangkatkan dua perempuan muda secara ilegal ke Malaysia untuk bekerja sebagai pekerja migran tanpa melalui prosedur resmi.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erning Kosasih memaparkan bahwa terdakwa merekrut dua korban, Emi Kurniati dan Desy Krystin Natalia Siregar, dengan iming-iming pekerjaan di Malaysia bergaji Rp5,2 juta per bulan. Gita disebut mengurus seluruh dokumen perjalanan korban termasuk paspor.
"Korban Desy merupakan keponakan dari teman terdakwa, sedangkan Emi mendapat nomor kontak Gita dari rekannya yang mengenal terdakwa," ujar jaksa.
Namun, saat kedua korban akan berangkat melalui Bandara Kuala Namu menuju Penang, Malaysia, petugas imigrasi menahan mereka karena mengaku akan bekerja di Malaysia dan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi tenaga kerja.
Saat ditanyai petugas, keduanya menyebut Gita Rubyanah sebagai orang yang mengatur dan membawa mereka. Jaksa menyebut, Gita melakukan pelanggaran berat karena memberangkatkan pekerja migran tanpa memenuhi persyaratan sesuai UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Korban tidak memiliki kompetensi, jaminan sosial, serta dokumen legal lainnya. Ini jelas bentuk pelanggaran," tambah JPU Erning.
Selain itu, jaksa menyebut perbuatan Gita masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 jo Pasal 10 UU RI No. 21 Tahun 2007.
Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. Jika terbukti bersalah, Gita Rubyanah terancam hukuman pidana penjara yang berat.*
(j006)
MEDAN Dalam rangka memeriahkan Hari Anak Nasional 2025, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Ut
NasionalLABUHANBATU Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya dalam membangun keluarga tangguh, sehat, dan sejah
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Pu
Hukum dan KriminalJAKARTA Center of Economic and Law Studies (Celios) membeberkan potensi kerugian besar yang bisa ditimbulkan oleh program Koperasi Desa
EkonomiJAKARTA Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkap sepuluh persoalan mendasar dalam sistem pendidikan nasional yang tengah di
PendidikanMEDAN Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Dong Yue Taiji Quan Indonesia
KomunitasBATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna terkait Laporan Ketua Panitia Khusus (Pans
PemerintahanJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi perhatian serius terhadap kasus pengoplosan dan pengurangan takaran beras
EkonomiJAKARTA Penyanyi Sammy Simorangkir buka suara soal peliknya persoalan hak cipta yang menjerat kariernya usai hengkang dari grup musik Ke
EntertainmentMEDAN Dunia pendidikan di Kota Medan kembali diterpa isu tak sedap. Dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional S
Pendidikan