BREAKING NEWS
Rabu, 23 Juli 2025

Dek Rusak Rp2,3 M di Padangsidimpuan, AWP2J Kawal Ketat Pemeriksaan BPK

Mora Siregar - Selasa, 22 Juli 2025 20:38 WIB
77 view
Dek Rusak Rp2,3 M di Padangsidimpuan, AWP2J Kawal Ketat Pemeriksaan BPK
AWP2J aktif memantau proses pemeriksaan BPK RI terhadap proyek pembangunan Dek/Taman Kelurahan Kantin Pemko Padangsidimpuan yang mengalami kerusakan parah, Senin (22/07/2025). (foto: Mora Siregar/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa (AWP2J) secara aktif memantau proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap proyek pembangunan Dek/Taman Kelurahan Kantin Pemko Padangsidimpuan yang mengalami kerusakan parah.

Pemeriksaan lapangan berlangsung pada Senin (22/07/2025).

Pemeriksaan tersebut bertujuan menghitung potensi kerugian negara atas proyek senilai Rp 2,3 miliar yang dikerjakan pada tahun 2022.

Lokasi proyek berada di bawah Jembatan Kantin (Siborang) Sungai Batang Ayumi, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Tim pemeriksa BPK turun langsung ke lokasi didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Padangsidimpuan, Imbalo Siregar, Kepala Inspektorat Sulaiman Lubis, serta aparat penegak hukum.

Mereka melakukan pemeriksaan bukti, mengecek progres fisik proyek, dan menelaah laporan keuangan terkait pelaksanaan pembangunan.

Sekretaris Jenderal AWP2J, Erijon Damanik, yang hadir langsung di lokasi mengatakan, "Kami sudah sejak lama memantau dugaan kasus terkait proyek ini. Ketika mendapat informasi BPK bersama kepolisian sedang melakukan pemeriksaan, kami segera turun ke lapangan untuk mengawasi sejauh mana proses pemeriksaan terhadap penggunaan dana dan temuan yang ada."

Erijon menambahkan, selain potensi kerugian negara, proyek tersebut diduga melanggar aturan Daerah Aliran Sungai (DAS) karena terjadi penyempitan aliran sungai.

"Kami juga mendesak pihak kepolisian untuk memanggil konsultan perencanaan dan Konsultan Desain Engineering Detail (DED) proyek agar kronologi pembangunan dapat terungkap secara jelas," ujar Erijon.

Proyek yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 ini dikerjakan oleh CV Karya Indah Sumatera dengan pagu anggaran Rp 2.377.786.797.

Perusahaan kontraktor dipimpin AL sebagai Direktur yang berdomisili di Medan, dengan AS sebagai Komanditer dan FP sebagai Wakil Direktur, yang masing-masing berdomisili di Medan dan Binjai.

Kehadiran AWP2J di lokasi pemeriksaan menjadi bagian dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik berjalan sesuai prosedur.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru