Laporan tersebut mengacu pada dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan yang muncul di tengah opini publik mengenai keaslian ijazah Presiden.
Dalam perkembangan terbaru, Presiden Jokowi dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025) pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pelapor dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, membenarkan rencana pemeriksaan tersebut.
"Penyidik memperkenankan Pak Jokowi diperiksa di Solo, dan beliau sudah menyatakan kesediaannya. Termasuk membawa dokumen pendukung seperti ijazah asli," jelas Rivai.
Ia menambahkan, pemilihan lokasi pemeriksaan di Solo didasarkan pada efisiensi, karena banyak saksi dalam perkara ini berdomisili di wilayah Solo dan Yogyakarta.
Kasus ini menjadi perhatian luas publik, karena selain menyangkut nama Presiden RI, juga menyeret sejumlah tokoh nasional, mantan pejabat, hingga aktivis.
Abraham Samad sebelumnya juga menyatakan bahwa penyidikan ini dapat menimbulkan preseden buruk jika digunakan sebagai alat untuk membungkam kritik.*