BREAKING NEWS
Rabu, 23 Juli 2025

Kejagung Pelajari Unsur Korupsi di Kasus Beras Oplosan, Siap Jalankan Instruksi Presiden Prabowo

Abyadi Siregar - Selasa, 22 Juli 2025 23:28 WIB
60 view
Kejagung Pelajari Unsur Korupsi di Kasus Beras Oplosan, Siap Jalankan Instruksi Presiden Prabowo
Presiden RI Prabowo Subianto tegas memerintahkan penegak hukum mengusut praktik kecurangan dalam kasus beras oplosan hingga tuntas. (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan tengah menganalisis kemungkinan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam kasus beras oplosan yang baru-baru ini menjadi perhatian nasional.

Langkah ini diambil setelah Presiden RI Prabowo Subianto secara tegas memerintahkan penegak hukum untuk mengusut praktik kecurangan tersebut hingga tuntas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan proses kajian sedang dilakukan guna menentukan masuk tidaknya perkara ini dalam ranah korupsi.

Ia menegaskan, Kejagung akan menindaklanjuti arahan Presiden secara serius.

"Kami akan pelajari dan kaji dulu. Bisa saja masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Kalau memang ada unsur itu, kami pasti masuk," kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Meski saat ini proses penanganan awal dilakukan oleh kepolisian, Kejaksaan memastikan akan tetap berperan sebagai jaksa penuntut umum bila perkara ini naik ke tahap penuntutan.

"Jaksa tetap akan terlibat sebagai penuntut umum. Kami juga sedang intens komunikasi dan koordinasi dengan kepolisian serta kementerian terkait, termasuk Kementerian Pertanian," lanjut Anang.

Presiden Prabowo sebelumnya mengungkapkan kemarahannya terhadap dugaan pengoplosan beras biasa menjadi beras premium demi keuntungan sepihak.

Ia menyebut praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga negara dalam jumlah besar.

"Beras biasa dibilang premium, dinaikkan seenaknya. Ini pelanggaran berat. Saya sudah minta Kapolri dan Jaksa Agung untuk usut dan tindak pelaku tanpa pandang bulu," tegas Presiden Prabowo dalam pernyataan resminya.

Menurutnya, praktik manipulasi harga beras ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah setiap tahun, dan harus segera dihentikan.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru