
Unjuk Rasa Besar-Besaran di Titik Nol Medan, Massa Tuntut Pemerintah Penuhi 17+8 Tuntutan
MEDAN Ribuan massa dari berbagai kelompok rentan kembali menggelar unjuk rasa di Titik Nol Kota Medan, Sabtu sore (6/9). Aksi damai yang
PeristiwaMEDAN – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN), mendesak Direktur Utama (Dirut) Holding PTPN-III (Persero) untuk menyelesaikan pembayaran Santunan Hari Tua (SHT).
Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum FKPPN H.N Serta Ginting, kepada bitvonline.com, Rabu (23/07/2025) di Medan.
H.N Serta Ginting mengatakan, permintaan agar PTPN segera menyelesaikan pembayaran SHT para pensiunan PTPN tersebut, bahkan sudah menjadi rekomendasi Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas)-II FKPPN pada Mei 2025 lalu di Pekanbaru, Provinsi Riau.
Baca Juga:
"Dalam Rapimnas-II FKPPN yang dibuka secara resmi Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan RI Ricky Tamba SH itu, diminta agar pembayaran SHT tersebut dapat diselesaikan dalam kurun waktu tahun 2025-2026," jelas H.N Serta Ginting.
Mantan pejabat PTPN-III dan Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SP-Bun) itu mengingatkan, manajemen PTPN wajib membayarkan SHT tersebut. Karena SHT tersebut adalah hak para pensiunan.
"SHT itu adalah simpanan para pensiunan pegawai sejak masih aktif bekerja. Sejak masih aktif, gaji seluruh pegawai PTPN dipotong untuk tabungan pensiun yang kemudian menjadi Santunan Hari Tua (SHT). Jadi, SHT itu adalah uang para pensiunan. Hak para pensiunan," tegas H.N Serta Ginting.
Karena itu, menurut H.N Serta Ginting, bila manajamen PTPN tidak membayarkan SHT tersebut, itu artinya sama artinya dengan perilaku tindakan korupsi. "Kalau tidak dibayar, ke mana uang simpanan para pensiunan itu digunakan? Berarti kan ada dugaan dikorupsi," tegas H.N Serta Ginting.
H.N Serta Ginting yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Sumut dan DPR RI itu juga mengancam, bila manajemen PTPN tidak membayarkan SHT tersebut, maka ia berkomitmen untuk menggerakkan ribuan pensiunan PTPN untuk menggelar aksi massa menuntut pembayaran SHT tersebut.
"Saya akan gerakkan ribuan pensiunan PTPN untuk menuntut penyelesaian pembayaran SHT tersebut. Bahkan kami akan mendesak atau membuat laporan pengaduan dugaan korupsi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tegas H.N Serta Ginting mengultimatum.
H.N Serta Ginting merincikan, sampai saat ini, masih tercatat sekitar Rp 256 miliar lagi sisa SHT yang belum dibayarkan. Angka itu terhitung sejak tahun 2020 hingga tahun 2024. "Ini bukan angka sedikit. Jadi, manajemen PTPN harus mempertanggungjawabkannya," tegasnya.*
MEDAN Ribuan massa dari berbagai kelompok rentan kembali menggelar unjuk rasa di Titik Nol Kota Medan, Sabtu sore (6/9). Aksi damai yang
PeristiwaMEDAN Tanggal 6 September 2025 menandai 25 tahun kepergian Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, salah satu tokoh nasional terkemuka yang l
SosokNIAS SELATAN Kabupaten Nias Selatan kembali diguncang gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,4 pada Sabtu malam, 6 September 2025 pukul 19
PeristiwaJAKARTA Tidur nyenyak bukan hanya penting untuk memulihkan fisik dan mental setelah seharian beraktivitas, tetapi juga memiliki peran vi
KesehatanBANJARMASIN Tim Disaster Victim Identification (DVI) dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Kalimantan Selatan berhasil m
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Direktur RSUD Padangsidimpuan, drg. Susanti Lubis, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut rumah sakit
KesehatanJAKARTA Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
EkonomiSIDOARJO Tim Nasional Indonesia U23 berhasil menggandakan keunggulan menjadi 20 atas Makau U23 pada laga kedua Grup J Kualifikasi Piala
OlahragaJAKARTA Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menanggapi penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Pendidikan, Keb
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 4.071 kejadian gempa bumi terjadi di wilayah Indonesia se
Peristiwa