BREAKING NEWS
Kamis, 24 Juli 2025

Pemeriksaan Jokowi Masuki Babak Baru: 45 Pertanyaan, Dua Ijazah Disita

Abyadi Siregar - Rabu, 23 Juli 2025 15:30 WIB
70 view
Pemeriksaan Jokowi Masuki Babak Baru: 45 Pertanyaan, Dua Ijazah Disita
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo usai pemeriksaan terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025). (foto: tangkapan layar yt okezone)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SOLO – Penyidik Polda Metro Jaya menyita dua dokumen penting milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang tengah bergulir.

Penyitaan dilakukan usai Jokowi menjalani pemeriksaan intensif selama tiga jam di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025).

Dokumen yang disita berupa ijazah SMA Negeri 6 Solo dan ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

"Iya, juga sudah dilakukan tadi penyitaan ijazah asli S1 dan SMA," ujar Jokowi kepada wartawan usai pemeriksaan.

Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.10 WIB hingga 13.10 WIB.

Total 45 pertanyaan diajukan oleh penyidik, terdiri dari 35 pertanyaan lama yang direview ulang dan 10 pertanyaan baru.

"Semua pertanyaan penyidik saya jawab sesuai fakta dan apa adanya. Saya siap mengikuti proses hukum sampai selesai," ujar Jokowi tegas.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu diperiksa bersamaan dengan 10 saksi lain.

Total terdapat 11 orang yang dimintai keterangan dalam sesi pemeriksaan tersebut.

Salah satu materi pemeriksaan mencakup hubungan Jokowi dengan Dian Sandi Utama, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang sempat mengunggah foto ijazah Jokowi di media sosial X.

"Saya tidak pernah memerintahkan untuk memposting ijazah itu. Mas Dian Sandi sudah datang ke rumah untuk silaturahmi dan meminta maaf," jelas Jokowi.

Dian Sandi sendiri sebelumnya menyatakan bahwa unggahan itu merupakan inisiatif pribadinya.

Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (19/5/2025), ia mengaku ingin meluruskan fitnah dan menyatakan foto tersebut diperoleh dari temannya, dan telah pernah dipublikasikan oleh pihak UGM pada 2022.

Penyidik juga mendalami informasi mengenai Ir. Kasmudjo, yang sempat disebut dalam sejumlah spekulasi sebagai dosen pembimbing Jokowi.

Namun, Jokowi menegaskan bahwa Ir. Kasmudjo adalah dosen pengajar, sementara dosen pembimbing skripsinya adalah Prof. Dr. Ir. Ahmad Soemitro.

"Saya berharap semua pihak menghormati proses hukum. Saya akan terus mengikuti proses ini sampai selesai di pengadilan," ujar Jokowi.

Kasus dugaan ijazah palsu ini sebelumnya sempat meredup, namun kembali mencuat setelah masuk ke tahap penyidikan pada pertengahan 2025.

Kuasa hukum Jokowi menilai proses ini penting untuk membuktikan kebenaran dan menepis fitnah yang selama ini beredar luas di publik.*

(mi/a008)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru