BREAKING NEWS
Rabu, 23 Juli 2025

Ini Respons Bobby Nasution Terkait Pemanggilan Effendy Pohan oleh KPK

Adelia Syafitri - Rabu, 23 Juli 2025 16:29 WIB
69 view
Ini Respons Bobby Nasution Terkait Pemanggilan Effendy Pohan oleh KPK
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution. (foto: tangkapan layar ig bobbynst)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, memberikan tanggapan terkait pemanggilan mantan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumut, M. Ahmad Effendy Pohan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalan.

Bobby menyatakan bahwa dirinya telah mengetahui mengenai pemanggilan tersebut

"Ya, saya sudah tahu Effendy dipanggil karena beliau masih bagian dari Pemprov, masak pergi tanpa bilang-bilang," ujarnya usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Rabu (23/7).

Menurut Gubernur Bobby, dirinya selalu memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang dijalankan KPK, termasuk jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Sudah berkali-kali saya sampaikan, jika dipanggil atau dimintai keterangan, semuanya wajib memenuhi panggilan itu, baik dari pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya," tambahnya.

Sementara itu, Effendy Pohan membenarkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan oleh KPK selama kurang lebih tiga jam pada Selasa (22/7) di Jakarta.

Namun, ia enggan membeberkan secara rinci materi yang didalami oleh penyidik KPK.

"Saya hadir memenuhi panggilan sebagai Pj Sekda sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Untuk detail materinya, silakan tanyakan langsung ke KPK," jelasnya ketika ditemui di Kantor DPRD Sumut, Rabu (23/7).

Ini merupakan pemanggilan pertama Effendy oleh KPK setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting.

Effendy menegaskan bahwa ia bersikap kooperatif dan taat hukum dalam proses ini.

Hingga saat ini, KPK telah memeriksa 17 saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi dan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Sumut, termasuk kantor Dinas PUPR di Medan, Padangsidimpuan, dan Mandailing Natal.

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
komentar
beritaTerbaru