BREAKING NEWS
Kamis, 24 Juli 2025

KPK Bersurat ke Kejagung Sebelum Periksa Kajari Mandailing Natal

Justin Nova - Rabu, 23 Juli 2025 17:44 WIB
75 view
KPK Bersurat ke Kejagung Sebelum Periksa Kajari Mandailing Natal
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal, Muhammad Iqbal. (foto: ig kejari.madina)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melayangkan surat kepada Kejaksaan Agung untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal, Muhammad Iqbal, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Gomgoman Halomoan Simbolon.

Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Satuan Kerja PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara.

Jadwal pemeriksaan ditetapkan pada Jumat, 18 Juli 2025 lalu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kejaksaan Agung sudah dilakukan dengan baik.

Surat pemanggilan disampaikan lebih dahulu sebelum jadwal pemeriksaan.

"Penyidik sudah berkirim surat ke Kejaksaan Agung. Komunikasi berjalan lancar dan kita yakin Kejaksaan akan mendukung penuh proses penyidikan ini," ujar Budi di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Meski tak merinci waktu surat dikirimkan, Budi menegaskan proses hukum tetap berjalan profesional tanpa hambatan.

Dari pihak Kejaksaan, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memastikan lembaganya tidak akan menghalangi proses hukum.

"Kami tidak akan melindungi siapa pun. Jika terbukti bersalah, tentu diproses sesuai hukum," tegas Anang.

Pemanggilan kedua pejabat kejaksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sumut.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya terkait dua proyek jalan, yakni:

- Proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
komentar
beritaTerbaru