BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Selain Jokowi, Lima Ijazah Teman SMA Ikut Disita Penyidik Polda Metro Jaya

- Rabu, 23 Juli 2025 17:51 WIB
Selain Jokowi, Lima Ijazah Teman SMA Ikut Disita Penyidik Polda Metro Jaya
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo usai pemeriksaan terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025). (foto: tangkapan layar yt okezone)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SOLO – Penyidik Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen penting dalam penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu.

Di antara barang bukti yang disita adalah ijazah SMA dan S1 milik Jokowi, serta lima ijazah milik teman-teman seangkatannya.

Lima ijazah milik teman semasa sekolah Jokowi tersebut disita usai pemeriksaan di Mapolresta Surakarta pada Selasa (22/7).

Salah satu teman Jokowi, Sigit Haryanto, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan untuk keperluan uji forensik dokumen.

"Ada lima ijazah sebagai bukti nanti untuk uji forensik," kata Sigit saat ditemui di Mapolresta Surakarta, Rabu (23/7).

Menurut Sigit, seluruh ijazah yang disita berasal dari alumni SMA Negeri 6 Surakarta angkatan 1980, termasuk dirinya yang merupakan teman satu angkatan dengan Jokowi.

"Kami semua adalah teman sekolah SMA pada saat itu, tahun 1980. Kami lulus bersama-sama Pak Jokowi," jelasnya.

Sigit dan empat rekannya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya.

Ia menyebutkan ada sekitar 95 pertanyaan yang diajukan selama proses pemeriksaan.

"Pertanyaannya seputar apakah kami benar sekolah di sana, mengenal Pak Jokowi atau tidak, dan konfirmasi latar belakang sekolah pada waktu itu," ujarnya.

Teman seangkatan Jokowi lainnya, Bambang Surojo, menambahkan bahwa penyidik juga menanyakan tentang penamaan sekolah yang sempat menjadi polemik.

Ia menjelaskan bahwa pada awalnya sekolah tersebut bernama SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan), yang kemudian berganti nama menjadi SMA Negeri 6 Surakarta.

"Itu memang kebijakan pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada saat itu yang dipimpin oleh Pak Daud Yusuf," ujar Bambang.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 1977, siswa baru mendaftar ke SMA Negeri 5 Surakarta.

Karena jumlah murid yang cukup besar, sebagian masuk siang dan disebut sebagai "SMA 5 Siang."

Belakangan, mereka dipindahkan ke gedung baru dan statusnya berubah menjadi SMPP, lalu menjadi SMA Negeri 6 Surakarta.

Bambang juga mengungkapkan bahwa angkatan mereka mengalami masa pendidikan SMA selama 3 tahun 6 bulan karena adanya perubahan sistem pendidikan dari catur wulan ke semester.

"Jadi waktu itu ada pergeseran sistem yang membuat kami sekolah selama 3 tahun setengah, bukan 3 tahun seperti umumnya sekarang," ungkapnya.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus pencemaran nama baik terhadap Presiden Jokowi yang dilaporkan akibat tuduhan bahwa ijazahnya palsu.

Dalam proses penyidikan, penyidik menyita sejumlah bukti untuk dilakukan verifikasi keaslian melalui uji forensik.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga diketahui membawa seluruh dokumen ijazahnya, mulai dari SD hingga S1 Universitas Gadjah Mada (UGM), ke Mapolresta Surakarta sebagai bentuk klarifikasi dan kerja sama dalam proses hukum.*

(cn/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru