
Pentingnya Masa Emas 20-30 Tahun untuk Kekuatan Tulang di Masa Depan
JAKARTA Osteoporosis sering dianggap sebagai penyakit yang menyerang usia lanjut, namun proses pengeroposan tulang sebenarnya dimulai jau
KesehatanJAKARTA – Terdakwa Darmawati, istri dari makelar judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025).
Ia juga dituntut membayar denda sebesar Rp250 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.
"Darmawati terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujar jaksa di hadapan majelis hakim di Ruang Sidang Tiga.
Darmawati diyakini terlibat aktif dalam aliran dana hasil kejahatan suaminya, Muhrijan alias Agus, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus terpisah.
Muhrijan didakwa sebagai pelindung jaringan situs judi online yang beroperasi di bawah naungan Kominfo, kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam dakwaan, Darmawati disebut menikmati hasil tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh suaminya.
Ia menerima dana dalam jumlah besar sebagai kompensasi atas peran serta dirinya dalam menjaga operasional situs judi online.
Uang hasil kejahatan itu kemudian dibelanjakan untuk barang-barang mewah, antara lain:
- Tiga unit mobil mewah: BMW X7 putih, Toyota Fortuner putih, dan Lexus dengan pelat nomor B 16 WT.
- Perangkat elektronik premium: iPhone 16 Pro Max, iPhone 15 Pro Max, iPhone 15, Asus ROG Phone, MacBook Pro, iPad Pro, Samsung Z Flip 5 ungu, dan Samsung A35 biru.
Jaksa menyebut gaya hidup mewah tersebut tak sebanding dengan latar belakang keuangan terdakwa sebelum terlibat dalam aktivitas ilegal suaminya.
Dalam fakta persidangan, terungkap pula kebiasaan Darmawati memanggil suaminya dengan sebutan "Dewa Zeus", mencerminkan posisi dominan Muhrijan dalam struktur bisnis gelap judi online yang dijalankannya.
Jaksa menilai Darmawati tak sekadar menikmati keuntungan, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga agar situs judi tetap berjalan aman dan stabil.
Peran ini memperkuat unsur kesengajaan dan keterlibatan aktif dalam TPPU.
Sidang vonis terhadap Darmawati dijadwalkan akan digelar pada pekan depan.
Jaksa berharap majelis hakim mengabulkan seluruh tuntutan demi memberikan efek jera dan memperkuat upaya pemberantasan praktik judi online di Indonesia.
Kasus ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap sindikat judi daring yang diduga melibatkan sejumlah oknum di kementerian.*
(km/a008)
JAKARTA Osteoporosis sering dianggap sebagai penyakit yang menyerang usia lanjut, namun proses pengeroposan tulang sebenarnya dimulai jau
KesehatanMEDAN Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan dua pria yang diduga pelaku pencurian panel lampu lalu lintas milik Dinas Perhu
Hukum dan KriminalSEMARANG Banjir masih menggenangi Jalur Pantura SemarangSurabaya, tepatnya di Jalan Kaligawe Raya, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2
PeristiwaJAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag), s
PemerintahanJAKARTA Pengguna aplikasi penghasil uang kini memiliki kesempatan menarik untuk mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp101.000 hanya deng
EntertainmentPALEMBANG Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan bayi yang beroperasi di
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Bank Tanah bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan mengoptimalkan pe
PemerintahanJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2025 yang akan
PolitikJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (
PemerintahanJAKARTA Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, hadir dalam Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia
Pemerintahan