MEDAN - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan saat ini tengah menanti hasil uji laboratorium dari Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan, terkait dugaan peredaran beras oplosan di wilayah kota.
Langkah ini diambil usai tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko beras dan ritel modern, Rabu (23/7/2025) kemarin.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan, sidak dilakukan di dua toko beras dan dua ritel modern di Jalan Sibayak dan Jalan Sisingamangaraja, guna mengambil sampel awal dari produk beras berlabel premium.
"Saat ini, kita masih menunggu hasil laboratorium dari Ketapang. Sampel diambil dari empat lokasi untuk pengecekan awal," ujar Bayu pada Kamis (24/7/2025).
Langkah sidak ini merupakan bentuk tindakan preventif dalam menanggapi temuan nasional tentang beras premium berlabel palsu, yang sempat diungkap Kementerian Pertanian dan menjadi perhatian Satgas Pangan Polri.
"Sudah diumumkan oleh Kementan bahwa ada praktik pengoplosan, di mana beras medium dikemas dan dijual sebagai premium. Kita tidak ingin itu beredar di Medan," lanjut Bayu.
Jika hasil uji laboratorium menunjukkan adanya praktik pengoplosan, tindakan tegas akan diambil.
"Kalau ditemukan beras oplosan, maka kami akan tarik produknya dari peredaran dan melakukan penindakan terhadap pihak toko atau kilangnya," tegas Bayu.
Isu beras oplosan menjadi perhatian nasional sejak Satgas Pangan Polri menaikkan status penyelidikan ke penyidikan terhadap 212 merek beras yang diduga menyalahi standar mutu dan label. Dugaan ini menyebabkan potensi kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah per tahun.*
(ms/j006)
Editor
:
Polrestabes Medan Tunggu Hasil Uji Lab Usai Sidak Beras Oplosan di Sejumlah Toko dan Ritel